pembentukan organisasi dan tata cara dinas kesehatan kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidang Kesehatan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota yang bersifat wajib dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah dundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahu 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Prtauran Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam pperaturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kesehatan kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, maka dalam penyelenggaraan izin pemungutan hasil hutan produksi menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten; Sehubungan dengan hal tersebut pada butir a, maka perlu untuk menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 6 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN, meliputi Tata Cara Pemberian Izin; Pelaksanaan Izin; Pungutan dan Tata Usaha Hasil Hutan; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Hapusnya Izin; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka ketentuan Izin Pemanfaatan Hasil Hutan kayu dan Bukan Kayu yang terbit sebelum Perda ini ditetapkan dan bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD No.21 Seri B 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1985 tentang Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
a. bahwa arah pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia;
c. bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu tanggung jawab Pemerintah Daerah yang memerlukan keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat;
d. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif,efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan dasar hukum tentang upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banyumas;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Arah dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Tahapan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Pelaksanaan; Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah; Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Penyidikan; Ketentuan PIdana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2014.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2011/NO.3.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Tahun 2018 No 21/TLD No 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional bagi setiap Warga Negara, maka Pemerintah Daerah perlu ikut serta dalam memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia khususnya kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum;
b. bahwa agar akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum dapat menyentuh segenap lapisan masyarakat, dipandang perlu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Blora yang tidak mampu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang 16 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan mengenai :
a. asas penyelenggaraan Bantuan Hukum;
b. penyelenggaraan Bantuan Hukum;
c. hak dan kewajiban;
d. tata cara pemberian Bantuan Hukum;
e. penyaluran dana Bantuan Hukum;
f. pelaporan;
g. larangan dan sanksi administratif;
h. pendanaan; dan
i. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Kependudukan dan Perkawinan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2014/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan, terjadi beberapa perubahan ketentuan dalam hal pelayanan administrasi kependudukan di daerah;bahwa dalam rangka harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, maka Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang–UndangNomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hak dan Kewajiban;dokumen Kependudukan;Pendaftaran Penduduk;Pencatatan Sipil;Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan sipil;sistem Informasi Administrasi Kependudukan;Blanko Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil;Hak Akses;Pendanaan;Pelaporan;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat