Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Kota Jayapura yang berfungsi sebagai Ibukota Provinsi Papua dan merupakan Pusat Pemerintahan, Perdagangan, Industri, Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu di Tata Bangunannya dengan baik dan tertib untuk Penertiban Bangunan-bangunan di Wilayah Kota Jayapura agar menjadi tertib sesuai dengan Tata Ruang Kota dan Surat Izin Mendirikan Bangunan yang merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah di Kota Jayapura, maka a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Gangguan (Hinder-Ordonantie), Staatsblad 1926:226 diubah dan ditambah dengan Staatsblad 1940: 14 dan 450); Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang 12 Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, subyek dan obyek retribusi, klasifikasi bangunan, perizinan, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, cara perhitungan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, pengecualian, pemberian IMB, pelaksanaan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya, penggunaan bangunan dan pengawasan pelaksanaan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA TERNATE-PERUBAHAN ATAS
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah urusan pemerintahan di bidang kebudayaan merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren
yang diserahkan ke daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah; untuk meningkatkan potensi dan pelestarian kebudayaan Ternate yang berbasis kearifan lokal perlu dibentuk perangkat daerah yang berdiri sendiri dalam penyelenggaraan urusan kebudayaan sehingga efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Pasal 2 angka 4, huruf a dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 154, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 129) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2009/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pondokan
ABSTRAK:
bahwa pondokan merupakan usaha yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota Banjarmasin, agar usaha tersebut menjadi tertib dan terarah dengan berpedoman pada kaidah Peraturan Perundang-Undangan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pengaturan Usaha Pondokan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a, dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pondokan.
Undang-Undang Gangguan (HO) STBL Nomor 226 Tahun 1926 sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan STBL Nomor 450 Tahun 1940; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Daerah tentang Pondokan yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Perizinan; Persyaratan Dan Tata Cara Memperoleh Izin; Masa Perizinan; Klasifikasi Usaha Pondokan; Kewajiban; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 19 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan pada dasarnya adalah upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, sehingga dalam perencanaan dan implementasinya harus mempertimbangkan kelestarian fungsi lingkungan di Kabupaten Balangan dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong dunia usaha agar mereka dapat berkembang dengan optimal sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi bagi Daerah dan masyarakat luas di Kabupaten Balangan. Salah satu kontribusi yang harus dilaksanakan oleh dunia usaha adalah berupa program tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga masyarakat di lingkungan perusahaan memperoleh dampak positif atas kehadiran dan keberadaan perusahaan Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Maksud Dan Tujuan:
Bagian Kesatu : Maksud
Bagian Kedua : Tujuan
4. Asas;
5. Hak Dan Kewajiban Perusahaan:
Bagian Kesatu : Hak Perusahaan
Bagian Kedua : Kewajiban Perusahaan
Bagian Ketiga : Perusahaan Pelaksana TJSP
6. Program Dan Bidang Kerja TJSP:
Bagian Kesatu : Program TJSP
Bagian Kedua : Bidang Kerja TJSP
7. Tim Kerja TJSP:
Bagian Kesatu : Pembentukan tim kerja TJSP
8. Mekanisme Dan Prosedur Penyelenggaraan Program TJSP:
Bagian Kesatu : Mekanisme dan Prosedur Program TJSP
Bagian Kedua : Cara Penerapan TJSP
Bagian Ketiga : Masyarakat Sasaran
Bagian Keempat : Lokasi Pelaksanaan TJSP
9. Pembiayaan;
10. Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Sanksi Administrasi;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Air Iimbah pada kondisi tertentu dapat dimanfaatkan untuk aplikasi ke tanah atau dengan pembuangan ke air atau sumber air, tetapi dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran air atau tanah yang dapat mengancam ketersediaan air, daya guna, daya dukung dan produktivitasnya; Pelaksanaan pemanfaatan air limbah dan atau pembuangan air limbah pada media lingkungan hidup diperlukan pemantauan komponen lingkungan hidup untuk mengetahui secara dini bila terjadi percemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup; Sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi, besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005 perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 28 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 37 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 111 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 19 Tahun 2013
apbd - Kabupaten muaro jambi - ta 2013 - perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 10 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini di atur dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2016/NO. 3 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROV KEP. BABEL No. 11 Tahun 2007; PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Uraian lebih lanjut APBD tersebut tercantum dalam 13 Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2011
pembentukan desa panggulo barat, desa timbuolo tangah, dan desa sukma di kecamatan botupingge
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Panggulo Barat, Desa Timbuolo Tengah, dan Desa Sukma di Kecamatan Botupingge
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Panggulo Barat, Desa Timbuolo Tengah, dan Desa Sukma Di Kecamatan Botupingge termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat