Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
dengnn ditetapkannya Undnng - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tent.ang Pajak Dacrah dan Retribusi .Dacrah, dnlnm upaya menginttnsifkan PAD yang mcrupnkan salah satu pendaptan dacmh ynng penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, perlu menetapkan besaran Pajak Sarang Burung Walet
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Noor 38 Tahun 2007; Perda Nomor 15 TAhun 2004; Perda Nomor 6 TAhun 2008; Perda Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini memuat Nama, objek, subjek, dan wajib pajak Sarang Burung Walet; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan embayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 99 Tahun 2018
Peraturan Kepala Arsip No. 30 Tahun 2016
Peraturan Kepala Arsip No. 10 Tahun 2016
Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 67 Tahun 2021
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2020
PERDA Kota Pontianak No. 13 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2020/NO.18, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.36 Tahun 2018, Permendagri No.64 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Penjelasan 0 (nol) hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Pasar dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa dan Saat Retribusi Terutang;
9. Penetapan Retribusi;
10. Tata Cara Pemungutan;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Keberatan;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kadaluarsa;
16. Sanksi Administrasi;
17. Ketentuan Pidana;
18. Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 46 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 33 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 18 Tahun 2008
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2008 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undag-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2007; Pergub Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2008.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya unadang - undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,maka perlu meninjau dan memperbaruhi peraturan daerah kota palembang nomor 3 Tahun 2006 tentang pembinaan dan retribusi izin tempat usaha,guna disesuaikan dengan ketntuan peruran perundang-undangan yang lebih tinggi
Dasar hukum dalam perturan ini antara lain ;UU Gangguan (hinder ordonnantie)Stbl Tahun 1926 No 226 diubah dan di tambah dengan Stbl Tahun 1940 No 14 dan No 450;UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1981;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;PP No 27 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;PP No27 Tahun 1999;PP No 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 14 Tahun 2010;Perda No 44 Tahun 2002;Perda No 15 Tahun 2004;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Maksud dan Tujuan ,Perizinan,Jangka Waktu,Nama Objek dan Subyek Retribusi Golongan Retribusi,cara mengukur tingkat pengunaan jasa,Prinsif dan pasaran dalam penetapan tarif,wilayah pemungutan ,tata cara penbayaran retribusi ,pengurangan keringan dan pembebasan retribusi ,pengembalian kelebihan penbayaran,penagihan ,kadarluasa penagihan ,pembukuan dan pemeriksaan ,sanksi administratif,penyidikan,ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan di berlakukannya peraturan Daerah ini ,maka peratuaran daerah kota palembang nomor 3 tahun 2006 tentang pembinaan retribusi izin tempat usaha (Lembaran daerah kota palembang tahun 2006 nomor 3 SERI C) berserta peratruran elaksanaannya,di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, Dan Kecamatan Wonosamodro
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Boyolali melalui peningkatan peran dan fungsi
kecamatan; dan dalam rangka mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ampel, Kecamatan Musuk, Kecamatan Wonosegoro, dan Kecamatan Kemusu, perlu adanya pembentukan kecamatan di wilayah kecamatankecamatan tersebut; dan sesuai dengan ketentuan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam pembentukan kecamatan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Wonosamodro.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan kecamatan baru, yaitu Gladasari, Tamansari, dan Wonosamodro; tujuan pembentukan kecamatan; nama dan ibukota kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
a. Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan induk tetap berlaku sampai dengan terbitnya perubahan Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai akibat pemekaran Kecamatan;
b. semua peraturan daerah dan peraturan pelaksanaan berkaitan dengan Kecamatan dan Kelurahan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini atau belum diatur yang baru
berdasarkan Peraturan Daerah ini; dan
c. hak-hak tertentu yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan dinyatakan tetap berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat