Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.7 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 tahun 2000 perlu disesuaikan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 tahun 2001; Kepres no 49 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Pembentukan 4.Nama Lembaga Kemasyarakatan 5.Kedudukan,Tugas dan Fungsi 6.Susunan Organisasi dan kepengurusan 7.Hubungan Tata Kerja 8.Hak dan Kewajiban 9.Sumber Dana 10.Ketentuan Peralihan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan DaerAH, dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 19
Tahun 2005 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan perlu
untuk diganti dan ditetapkan kembali.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5015); 7. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-JEnis Retribusi Daerah TIngkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daeraj merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1995; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 31/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang Penjualan produksi usaha daerah meliputi : bibit tanaman ; bibit ternak ; bibit ikan ; hasil produksi usaha daerah lainnya. Kemudian yang tidak termasuk objek retribusi adalah penjualan hasil produksi perusahaan daerah dan oleh pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 , Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 27 Desember Tahun 2011.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.4 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Rincian APBD Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 18 Tahun 2016
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2016/NO. 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas pembentukan perangkat daerah; pembentukan, jenis dan tipologi perangkat daerah; UPTD, UPTB, dan Cabang Dinas; staf ahli; serta kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
b. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
c. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
d. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kecuali pengaturan mengenai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
e. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
20 15.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, yang terdiri dari : sekretariat Desa; pelaksana kewilayahan; dan Pelaksana teknis. Peran gkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala
Desa. Hal yang diatur meliputi Persyaratan Perangkat Desa, Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa, Mekanisme Seleksi Perangkat Desa meliputi Pembentukan Tim Penjaringan Perangkat Desa, Pendaftaran Calon Perangkat Desa dan Penetapan calon; Pengangkatan Perangkat Desa; Larangan; Pemberhentian Perangkat Desa meliputi Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Unsur Staf Perangkat Desa; Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; Kesejahteraan Perangkat Desa; Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; dan Pembinaan Aparatu Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perangkat Desa.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di
bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya; bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Izin
Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini
sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; ndang Undang Nomor 18 Tahun 1999 ; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, ijin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban SKPD yang menerbitkan IUJK, pemberdayaan dan pengawasan, sistem informasi, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2006 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003
PERDA Kab. Murung Raya No. 8 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Jalan Dan Bongkar Muat Barang Di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha pemeliharaan jalan guna menjamin kelancaran
angkutan penumpang dan barang, maka perlu memberikan pengaturan
terhadap pemakaian jalan dan bongkar muat barang di Kabupaten
Murung Raya. Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang dikaitkan
dengan Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang sebagaimana
dimaksud huruf a di atas, dipandang perlu memungut retribusinya.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IV
TATA CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN
WILAYAH PEMUNGUTAN RETIBUSI;
BAB VIII
PENGELOLAAN RETRIBUSI;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik PNS
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai kewenangan penyidik dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan proses penyidikan serta untuk meningkatkan peran penyidik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, maka perlu dilakukan penertiban administrasi, pendataan, dan persyaratan rekrutmen bagi penyidik terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2014 tentang Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri D Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 31);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor
36);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 36) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus;
2. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat