Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa tempat-tempat Khusus Parkir yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak dan pantas diterima sebagai
imbalan pelayanan jasa usaha yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada
wajib Retribusi Tempat Khusus Parkir
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk.
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4286);
4 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang –
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844 );
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara 4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Jenis
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161)
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
GOLONGAN RETRIBUSI;
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
WILAYAH PEMUNGUTAN;
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
INSENTIF PEMUNGUTAN;
SANKSI ADMINISTRASI;
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA;
PENYIDIKAN ;
KETENTUAN PIDANA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2002
ketentuan - penyelenggaraan - wajib - daftar - perusahaan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 8 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Penyelenggaran Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan kegiatan ekonomi pada khusunya yang menyebabkan berkembangnya dunia usaha dan perusahaan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dslam rangka m,eningkatkan kewenangan yang telah ditetapkan maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 TRahun 1983; PP BNo. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 53 Tahun 1988; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/MPP/KEP/7/19978; Kepusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 12/MPP/Kep/1/1998; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 33 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sifat, Kewajiban Pendaftaran, Pendaftaran, Perubahan Pembaharuan Pembatalan, Pengecualian Pendaftaran, Peringatan Pembekuan Dan Pencabutan, Tarif Retribusi, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutabn Pembayaran Dab Penyetora Retribusi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketrentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa bahwa berdasarkan Surat Gubernur
Jawa Tengah Nomor : 061/08582 tanggal
22 Mei 2012 perihal Pertimbangan Dalam
Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Tegal, dinyatakan bahwa
penetapan Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
dan Lembaga Teknis Daerah adalah cacat
hukum, karena tidak melalui proses
fasilitasi oleh Gubernur sesuai yang
diamanatkan dalam Pasal 38 dan 39
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa atas dasar Surat Gubernur Jawa
Tengah sebagaimana tersebut di atas, maka
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal dimaksud dipandang perlu untuk
dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tegal tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
dan Lembaga Teknis Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2012 dicabut.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka perlu menyusun peraturan mengenai surat izin
perdagangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pemberian
izin dibidang usaha dan berdasarkan pelimpahan
wewenang yang telah ditetapkan. maka perlu menetapkan
pernberian Surat lzin Usaha Perdagangan; bahwa untuk maksud tersebut diatas maxa dipandanq
perlu untuk menetapkan Peraturan Daeran tentang
Retribusi Surat lzin Usaha Perdagangan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nornor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 T ahun 1997; Undang-undang Nomor 22 T ahun 1999; Umang-undang Nomo: 25 T ahun 1999; Peraturan Pemerintah Repub\ik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi dan Menteri Keuangan Nomor 279/KPNll/1980 dan Nomor 395/KMK.04/A/1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
289/MPP/Kep/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarip, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan
~elayanan masyarakat menuju Desa
yang mampu menyelenggarakan
rumah tanngganya sendiri secara
berdaya guna dan berhasil guna,
rnaka setiap tahun Pemerintah
Desa perlu menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa sesuai dengan Pasal 107
ayat (4) Undang-undang Nornor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 64 ayat (1)
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tsntang
Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa. maka perlu mengatur penyusunan Anggaran Pendapatan Asli Desa; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 63 Tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara penyusunan APBD, bentuk dan susunan APBD, penerimaan dan pengeluaran, tata usaha keuangan desa, bendaharawan desa, pembahasan anggaran, penetapan anggaran, perubahan anggaran, perhitungan anggaran, pertanggungjawaban keuangan desa, pengawsan pelaksanaan APBD, tuntutan perbendaharaan/tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan
dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan
pembangunan daerah sesuai dengan visi dan
misi Bupati, maka perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu
menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kebumen
Tahun 2010-2015 yang merupakan
perwujudan visi, misi dan Program Bupati
yang memuat kebijakan penyelenggaraan
pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kebumen Tahun 2010-2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 9 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2010-2015
yang meliputi
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Pengendalian Dan Evaluasi,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2010.
273 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Keamanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak untuk memperoleh Pangan yang aman, sehat dan berkualitas sebagai salah satu kebutuhan dasar yang mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, unggul dan cerdas; bahwa untuk menjamin kebutuhan masyarakat atas
tersedianya Pangan yang aman, sehat dan berkualitas, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya Pengawasan Keamanan Pangan yang beredar; bahwa dalam rangka Pengawasan Keamanan Pangan perlu membentuk suatu peraturan daerah yang memberikan arah, landasan, pedoman dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
Keamanan Pangan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Usaha Pangan; Pengawasan Keamanan Pangan; Sertifikasi Pangan Olahan; Label Dan Iklan; Sosialisasi, Promosi, Bimbingan Teknis Dan Fasilitasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 22hlm. Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kab. Purwakarta Tahun 2009 No. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat