Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/NO. 17, TLD NO. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 110 ayat (1) huruf f dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2008
Dalam perataruan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mngukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, surat pendaftaran, pemungutan, tatacara pembayaran, tatacara penagihan, keberatan, penembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 17, dan Berita Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 17 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2012
Peraturan Desa merupakan instrument pemerintah desa untuk memperkuat kedudukan otonomi desa;
Berdasarkan ketentuan pasal 69 UU No 6 Thn 2014 tentang Desa dan Pasal 83 PP No 43 Thn 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan pada pemerintahan desa untuk menyusun peraturan Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dasar pertimbangan sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Desa;
Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Thn 1945; UU No 29 Thn 1959; UU No 6 Thn 2014; UU No 12 Thn 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No 2 Tahun 2015; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Thn 2007; PP No 43 Thn 2014; Perpres No 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Asas; 4. Materi Muatan; 5. Perencanaan dan Penyusunan; 6. Pembahasan dan Penetapan; 7. Pengundangan dan Penyebarluasan; 8. Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan ,pada tahun 2011 Pemerintah Daerah berencana menyertakan kembali modalnya pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan..
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun
2003 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan
3.Tata Cara Penyertaan Modal Daerah
4.Penyertaan Modal Daerah
5.Penentuan Bagi Hasil Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - DESA - PELAYANGAN - KECAMATAN MUARO BULIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PELAYANGAN KECAMATAN MUARO BULIAN
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kependudukan, serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa di Kecamatan Muara Bulian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Pelayangan Kecamatan Muara Bulian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 72 Tahun 2005; PERDA Nomor 19 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Pelayangan Kecamatan Muara Bulian; Meliputi Pembentukan Desa; Cakupan dan Batas Wilayah; Pemerintahan Desa; Pendapatan dan Alokasi Desa; Pembinaan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
7 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 17 Tahun 2010
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya organisasi perangkat daerah
yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, dipandang
perlu untuk menata kembali Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong
PrajaKabupaten Barito Kuala ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Barito Kuala.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2
Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; PEMBIAYAAN; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
22 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2017/NO.17, LL KAB.KUBURAYA: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH TAHUN 2012-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2012-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 2009, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Permen Pariwisata RI No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Strategi Pengembangan Pembangunan Destinasi Pariwisata; Pengembangan Pemasaran Pariwisata; Pengembangan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Pariwisata; Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dalam sistem pemerintahan dan mewadahi perangkat daerah di luar jumlah yang ditetapkan dalam kriteria, maka perlu membentuk dan mengatur Susunan Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan satuan aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas Bupati dalam memelihara, menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Keputusan Bupati dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Pelaksana Harian/Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2008
Untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang, terutama bidang ekonomi, sosial dan budaya yang berkualitas dan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur di Papua harus ditingkatkan, maka layanan jasa konstruksi harus ditingkatkan karena hal tersebut memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan.
UU No 12 Tahun 1969; UU No 18 Tahun 1999; UU No 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 67 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 80 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini, ditetapkan standar-standar dan syarat yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam memilih penyedia jasa layanan konstruksi yang akan bekerja sama dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Papua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat