Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kamper Nomor 11 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, Visi Dan Misi, Tujuan, Sasaran Dan Fungsi; Ruang Lingkup Dan Jangka Waktu Perencanaan; Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi Dan Tenaga Kerja; Pendanaan; Pelaksanaan Dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa Perubahan APBD Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Tahun Anggaran 1997/1998 perlu ditetapkan dengan Perda;
UU no 17 tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; PP No 45 Tahun 1992; Permendagri No 11 tahun 1975; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 570-360 Tahun 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-269 Tahun 1986; Kepmendagri No 903-056 Tahun 1988; Kepmendagri No 903-057 Tahun 1988; Kepmendagri No 903-617 Tahun 1988; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk I Jateng No 903/525/1997; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 2 tahun 1997; Keputusan DPRD No 2 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian penambahan/pengurangan pendapatan dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 1997.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 14, TLD No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undarig Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Daerah sebagaimanatelah
diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa Kcpala Daerah wajih mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persctujuan bersama,
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
mcrupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemcrintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam kebljakan umum APBD serta prioritas Plafon
Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pcm~rintah Daerah dengan DPRD pada tanggal
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republic Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tehtang Penyelenggara Negara yang Bcrsih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran
Negara Republic Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851 );
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 ) ;
4. Undang - Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ); ,,. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikaaan F'engelc!aan clan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Le:nbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ) ;
6. Undang - Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negsua Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
1. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerab ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
9. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara;
10 .. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang.'.'Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tah~ 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah t Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4576 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengel~Je.an Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran r;~ga.a
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia. Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4593 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
( Lembaran Negara Republik
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negaran Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom~r 5219 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahnn
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272 );
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakulan Rakyat
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomcr 2J Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural;
22. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 _tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri I)alam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nom~r 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5410);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a.Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka besamya Pajak Penerangan Jalan untuk Industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pajak Penerangan Jalan sudah tidak sesuai lagi dan perlu diadakan perubahan:
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 17 1ahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04 PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Neger. Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan ini mengatur Setiap Usaha komersial yang ruang lingkup kegiatnannya dimaksudkan untuk memberikan kesegaran rohani dan jasmani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan pada masyarakat di desa, maka Desa dapat melakukan kerja
sama antar desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dipandang perlu mengatur kerja sama antar desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Kerjasama
Bab III Tujuan Kerjasama
Bab IV Obyek Kerjasama
Bab V Tata Cara Kerjasama
Bab VI Perubahan, Penundaan Atau Pembatalan Kerjasama
Bab VII Biaya Pelaksanaan Kerjasama
Bab VIII Penyelesaian Perselisihan
Bab IX Bimbingan Dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2000.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.14/ TLD No. 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan laju pertumbuhan ekonomi
di Kabupaten Cilacap, Pemerintah Daerah mempunyai
peranan penting untuk meningkatkan pendapatan
masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja di berbagai
bidang usaha dengan tetap mengendalikan fungsi dan
pemanfaatan ruang agar sesuai dengan peruntukannya; bahwa dalam rangka upaya pengendalian fungsi lahan guna
menunjang percepatan laju pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Cilacap agar pelaksanaannya tetap
memperhatikan kepentingan masyarakat dan mengacu pada
rencana tata ruang wilayah, maka telah ditetapkan regulasi
yang mengatur tentang izin lokasi yang diperlukan untuk
melaksanakan rencana penanaman modal berupa Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Izin Lokasi; bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun
2015 tentang Izin Lokasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 12 Tahun 2014 tentang Izin Lokasi perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2014
tentang Izin Lokasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasla 2, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 ayat (1), Pasal 8, penyisipan Pasal 8A, Pasal 8B dan Pasal 8C, Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2015
penyertaan - modal - pemerintah - kot - sukabumi - pada - pt - bank pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten - tbk
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2015/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan salah satu sumber pendapatan asli daerah melalui pendayagunaan pendapatan lain yang sah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu membentuk Perda kot. Sukabumi tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat