Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas dan
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta
perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini, maka perlu
Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Sukamara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENDIRIAN;
BAB III
NAMA, TEMPAT, KEDUDUKAN, SIFAT, MAKSUD, TUJUAN
DAN LAPANGAN USAHA;
BAB IV
MODAL;
BAB V
TIPE DAN STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VI
KEPENGURUSAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM;
BAB VII
CUTI DIREKTUR DAN KEPALA BAGIAN;
BAB VIII
PENGHASILAN DAN HAK-HAK DIREKTUR DAN KEPALA BAGIAN;
BAB IX
BADAN PENGAWAS;
BAB X
KEPEGAWAIAN;
BAB XI
KEKAYAAN, SUMBER PENDAPATAN DAN TARIF;
BAB XII
PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ANGGARAN;
BAB XIII
PEMBUBARAN;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2006.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 225
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan irigasi perlu dikelola dengan baik dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam membangun irigasi pada era otonomi daerah secara berkelanjutan dan bertanggung jawab berdasarkan prinsip dan pendekatan partisipatif masyarakat
UUD 1945; UU No 11 Tahun 1974; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU N0 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 1982; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PermenPUPR No 30/PRT/M/2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Organisasi; Wilayah Kerja; Hubungan Kerja; Pembinaan; Keuangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan di Daerah merupakan tanggung jawab
Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan
kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu dan professional agar dapat membentuk
sumber daya manusia yang menguasai ilmu
pengetahuan, keterampilan, sikap, teknologi dan
seni serta memiliki basis iman dan taqwa yang
mumpuni, diperlukan pengaturan pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan;
c. bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten
Purworejo yang diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Dasar hukum peratuan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Formal; Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; pengelolaan Pendidikan Informal; Wajib Belajar; Muatan Tambahan yang termasuk di dalamnya muatan lokal, pendidikan karakter dan pendidikan inklusi dan pendidikan layanan khusus; Pembelajaran dan Evaluasi; Penilaian Satuan Pendidika dan Penjaminan Mutu; Pendidik dan Tenaga Kepedidikan; Peserta Didik; Peningkatan Manajemen Pelayanan Pendidikan; Sarana dan Prasarana; Peran Serta Orang Tua dan Masyarakat; Pendanaan; Pengawasan; dan Kerjasama dengan lembaga pendidikan
tinggi, dunia usaha, dunia industri, dan/ atau asosiasi profesi untuk
meningkatkan mutu dan relevansi program pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO.14, TLD.2013/NO.158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Kayu untuk Pemenuhan Kebutuhan Lokal untuk Kepentingan Umum dan Membangun Rumah Tinggal Penduduk di dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 522/7273/Hk/2010 tanggal 14 Agustus 2010, Pedoman Pemenuhan Bahan Baku Kayu Untuk Kebutuhan Lokal dan memperhatikan Peraturan Menteri Kehutanan No.P.7/Menhut–II/2009 hak kepemilik adalah merupakan hak azasi setiap warga negara, termasuk hak kepemilikan kayu yang bersumber dari kepemilikan sendiri dan merupakan salah satu dari beberapa kebutuhan utama masyarakat lokal di wilayah Kabupaten Kutai Barat, terutama bagi masyarakat lokal yang ingin membangun rumah tinggal dengan menggunakan bahan baku kayu. sebagaimana membangun rumah tinggal adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat lokal. Masyarakat mengalami kesulitan ketika melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan pemanfaatan kayu yang bersifat non komersial baik yang bersumber dari kepemilikan hutan hak sendiri atau pada hutan adat, hutan kampung, limbah ladang, dalam rangka memenuhi kebutuhan lokal sebagaimana hal tersebut, masyarakat seringkali harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap sebagai melakukan kegiatan illegal logging dan merusak hutan, sebagai akibat belum adanya payung hukum berupa Perda. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk menampung aspirasi masyarakat melalui DPRD sebagai wakil rakyat untuk membentuk Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Pemenuhan Kebutuhan Lokal Untuk Kepentingan Membangun Rumah Tinggal Penduduk yang pengaturannya diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (2) dan (6), Pasal 20 a, Pasal 33 ayat (3); UU No.5 Tahun 1990; 24 Tahun 1992; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2008; Permenhut No. P.37/Menhut-II/2007; Permenhut No. P.7/Menhut-II/2009; Permenhut No. P.18/Menhut-II/2011; Permenhut No. P.30/Menhut-II/2012.
Peraturan ini membahas tentang pemanfaatan kayu untuk pemenuhan kebutuhan lokal dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis-jenis kayu, asal usul sumber kayu yang diperkenankan untuk dimanfaatkan, subyek pemanfaatab kayu, syarat-syarat untuk memanfaatkan kayu, tata cara pemanfaatan kayu, ukuran dan volume kayu, tata cara pengangkutan, masa berlaku pemanfaatn kayu, larangan dan sanksi, pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 49 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerh ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/NO.14, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan jenis retribusi selain yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam undang-undang kemudian dalam menyelenggaraka administrasi pemerintahan diperlukan biaya yang cukup besar yang tidak dapat sepenuhnya ditutup dari penerimaan pajak maupun penerimaan lainnya, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peratruan dibahas mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat terutangnya retribusi,pendaftaran objek retribusi, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan pengembalian kelebihan embayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Transportasi
ABSTRAK:
Dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin meningkat, dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur ketentuan mengenai lalu lintans dan angkutan jalan, perkeretaapian, angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Kota Palembang, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai upaya pembinaan yang meliputi penataan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang transportasi, khususnya aspek keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembinaan, keterpaduan antar moda transportasi, prasarana, sarana, pengemudi angkutan jalan, lalu lintas, angkutan, fasilitas untuk penyandang cacat dan/atau orang sakit, analisis dampak lalu lintas, forum lalu lintas kota, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 9 Tahun 2001 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, Perda No. 21 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Retribusi Terminal, Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir.
50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan pasal 184 ayat 1 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan keduan atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaskanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan
1. undang-undang nomor 14 tahun 1985
2. undang-undang nomor 12 tahun 1985
3. undang-undang nomor 21 tahun 1997
4. undang-undang nomor 28 tahun 1999
5. undang-undang nomor 17 tahun 2003
6. undang-undang nomor 1 tahun 2004
7. undang-undang nomor 15 tahun 2004
8. undang-undang nomor 25 tahun 2004
9. undang-undang nomor 32 tahun 2004
10. undang-undang nomor 33 tahun 2004
11. undang-undang nomor 28 tahun 2009
12. undang-undang nomor 12 tahun 2011
13. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
16. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005
17. peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2005
18. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
19. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
20. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
21. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
22. peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007
23. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
24. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010
25. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
26. peraturan daerah provinsi lampung nomor 7 tahun 2007
27. peraturan daerah provinsi lampung nomor 15 tahun 2011
peraturan daerah ini memutuskan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2012 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf J Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah; bahwa agar pembangunan daerah dalam berbagai aspek dapat berjalan dengan lancar perlu ada kontribusi masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 11/PMK.07/2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada No. 6 Tahun 1989; Perda Kab. Ngada No. 3 Tahun 2008
Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Nama, Objek, Subjek dan Wajib pajak; III. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajak; IV. Wilayah Pemungutan; V. Tahun Pajak dan Pajak Terutang; VI. Pendataan dan Penetapan Pajak; VII. Pemungutan Pajak; VIII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; IX. Kadaluwarsa Penagihan; X. Pemeriksaan; XI. Insentif Pemungutan; XII. Ketentuan Khusus; XIII. Ketentuan Penyidikan; XIV. Ketentuan Pidana; XV. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat