Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Organisasi; Wilayah Kerja; Hubungan Kerja; Pembinaan; Keuangan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat