Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muna tentang Pajak Restoran.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2002; Perda Kabupaten Muna No. 54 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Restoran, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Surat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Pemungutan Pajak;
8. Pembayaran Pajak;
9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
10. Kadaluwarsa Penagihan;
11. Pemeriksaan;
12. Insentif Pemungutan;
13. Ketentuan Khusus;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2011
PERDA Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai visi dan misi Kepala Daerah, maka susunan Perangkat Daerah 2 sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah perlu dilakukan evaluasi; bahwa evaluasi dilakukan dengan berpedoman kepada Pasal 40, Pasal 48, Pasal 54, dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan dalam
rangka pencapaian visi misi Kepala Daerah sebagaimana 3 dimaksud dalam huruf a, dan pelaksanaan evaluasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2004
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 04 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/No.30 Seri D Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi DanTata Kerja Pemerintah Kecamatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dengan pertimbangan
kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah,
karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah,
kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sumber
daya aparatur dan pengembangan pola kerja sama
antar daerah dan/ atau pihak ketiga serta Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang
Pedoman Organisasi Kecamatan maka dipandang
perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah
Kecamatan Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Pemerintah Kecamatan yang mempunyai tugas pokok
melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah yang
dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas
pembantuan serta tugas-tugas kesekretariatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 04 Tahun 2001
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur pembentukan Badan Perwakilan Desa; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 tahun 1999; Permendagri No 4 tahun 1999; Kepmendagri No 6 Tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, keanggotaan, mekanisme pemilihan, tugas, wewenang, fungsi, kewajiban dan hak, susunan organisasi dan tata kerja, rapat-rapat, jenis keputusan BPD, kedudukan keuangan BPD, masa keanggotaan dan pemberhentian BPD, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA Kab Kuningan tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 2 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pemilihan kepala desa dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Pemilihan Serentak
4. Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
5. Panitian Pemilihan Kepala Desa
6. Pencalonan
7. Pemilih
8. Kampanye
9. Sanksi
10. Pemungutan dan Perhitungan Suara
11. Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
12. Masa Jabatan Kepala Desa
13. Pemberhentian Kepala Desa
14. Pemilihan Antar Waktu
15. Ketentuan Peralihan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, PERDA Kab Kuningan No 18 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Kuningan No 10 Tahun 2013 tentang Perubaha Atas PERDA Kab Kuningan No 18 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini diterbitkan selambat-lambatnya 6 bulan sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
30 HLM (Penjelasan 4 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2003
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/NO.14, LL KOTA PONTIANAK : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu melaukan perubahan APBD tahun anggaran 2009.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 65 Tahun 2001, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 75 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, Perda No. 5 Tahun 2003, Perda No. 1 Tahun 2009, Perda No. 11 Tahun 2009, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2008.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2009.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2006/NO.14, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa dan adanya perbedaan penafsiran beberapa ketentuan
dalam Peraturan Daerah No.8 tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sehingga
perlu dilakukan perubahan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2005 tentang Gerakan Bebas Buta Aksara dan Pandai Baca Al Quran dalam Wilayah Kabupaten Maros
16. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa
17.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang tata cara pemilihan,pencalonan,pengangkatan,pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2006.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat