Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 14 Tahun 2009

Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
29 September 2009
Tanggal Pengundangan
29 September 2009
Tanggal Berlaku
29 September 2009
Sumber
LD.2009/NO.14, LL KOTA PONTIANAK : 13 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan