Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, keanggotaan, mekanisme pemilihan, tugas, wewenang, fungsi, kewajiban dan hak, susunan organisasi dan tata kerja, rapat-rapat, jenis keputusan BPD, kedudukan keuangan BPD, masa keanggotaan dan pemberhentian BPD, penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat