BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Garut No. 21 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN METROLOGI LEGAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan Negara
yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat,
perlu memberikan pelayanan yang baik khususnya
dalam pelaksanaan tera, tera ulang dan
pengawasan;
b. bahwa untuk melindungi kepentingan umum, perlu
adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran
serta adanya ketertiban dan kepastian hukum
dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan,
metoda pengukuran, alat timbang dan
perlengkapannya;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera,
tera ulang, dan pengawasan merupakan
kewenangan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/ atau Ditera Ulang serta Syarat-syarat
Bagi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya; 4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun
2018 tentang Unit Metrologi Legal; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. kegiatan pengelolaan metrologi legal;
c. standar dan verifikasi standar;
d. penyelenggaraan pelayanan tera/ tera ulang;
e. barang dalam keadaan terbungkus;
f. pengawasan dan koordinasi;
g. peran serta masyarakat;
h. Izin Reparatir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Kampung
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kampung yang adil, makmur dan sejahtera berdasarkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dinamika dan perkembangan perundangundangan tentang Kampung yang semakin kompleks sehingga Kampung perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat dan mandiri. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kampung, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kampung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 sehingga perlu adanya pengaturan mengenai pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura No. 8 Tahun 2016.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: penataan kampung; kewenangan kampung; penyelenggaraan pemerintahan kampung; musyawarah kampung; peraturan kampung; pembangunan kampung dan pembangunan kawasan perkampungan; kerjasama kampung; dan pembinaan dan pengawasan kampung. Penataan Kampung meliputi: pembentukan kampung; penghapusan kampung; perubahan status kampung; dan Penggabungan Kampung. Pembentukan kampung dapat diprakarsai oleh: pemerintah; pemerinta provinsi; dan pemerintah kota/kabupaten. Penghapusan kampung dapat dilakukan karena: tidak layak berdasarkan hasil kajian dan verifikasi tim; dan kepentingan program nasional yang strategis atau karena bencana alam. Perubahan status kampung meliputi: kampung menjadi kelurahan; kampung menjadi kampung adat; dan kampung adat menjadi kampung. Pemerintah kampung adalah Kepala Kampung dibantu oleh perangkat kampung. Perangkat Kampung terdiri atas: sekretariat kampung; pelaksana kewilayahan; dan pelaksana teknis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
65 hlm; Penjelasan 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016 - 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, peningkatan kapasitas permodalan, serta guna mendapatkan Program Pemberian Hibah Air Minum dari Pemerintah, maka perlu melakukan penyertaan modal Daerah kepada PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang akan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2016 dan APBD tahun anggaran 2017;
bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penarnbahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun Anggaran 2016-2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Mini-Jm Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016-2017, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Prinsip Operasional Perusahaan, 4. Penyertaan Modal Daerah, 5. Bagi Hasil Keuntungan, 6. Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, 7. Pengawasan, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan ketangguhan kota dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya, serta untuk mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota, perlu melakukan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Th 1945; UU No 18 Th 2008; Uu No 51 Th 2008; UU No 32 Th 2009; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 1999 ygtelah diubah PP No 85 Th 1999; PP No 81 Th 2012; Perpres No 35 Th 2018; Perda Prov banten No 8 Th 2011; Perda Kota Tangsel No 3 Th 2013.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. OKU Selatan Prov. Sumsel TA 2012-2032
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 20122032.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; ; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No. 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2006.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Fungsi Dan Kedudukan; Lingkup Wilayah Perencanaan Dan Muatan Rtrw Kabupaten; Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, serta Kewajiban Dan Peran Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya; pemanfaatan ruang di Kabupaten yang diselenggarakan tanpa izin dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, akan ditertibkan dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini; dan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini, agar dipercepat untuk mendapatkan izin yang diperlukan.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2007
BADAN - PENGAWAS - PERUSAHAAN - DAERAH - AIR MINUM - TIRTA MUARO - perubahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MUARO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan fungsi kontrol terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro diperlukan peningkatan kinerja badan pengawas;
bahwa Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan'
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peratura Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kaupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Muaro
UU No. 54 Tahu 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Ai Minum Tirta Muaro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Menghapus Ketentuan Pasal 6 ; Mengubah Ketentuan Pasal 9.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SUKABUMI NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka pemungutan retribusi Izin Gangguan di Kota Sukabumi harus dihentikan. Untuk kepastian hukum dalam penghentian pemungutan retribusi izin gangguan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 3 Tahun 1995.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah diwajibkan mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu
yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan
plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
NegeriNomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 51 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat