Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam
rangka penyesuaian terhadap objek dan
besarnya retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan dengan tingkat
perkembangan dan kondisi saat ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 6 Tahun 1987 tentang Retribusi
Sampah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13
Tahun 1997 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 6 Tahun 1987 tentang Retribusi Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Tahun 1997 Nomor 18) sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Retribusi yang dikenakan
terhadap yang
meliputi pengambilan, pengangkutan, dan
pemrosesan, serta penyediaan lokasi
penampungan/pemrosesan sampah rumah
tangga, industri dan perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 6 Tahun 1987 tentang Retribusi
Sampah sebagaimana telah beberapa diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1997 dan Ketentuan Pasal 8 huruf c Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 14
Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 9 Tahun 2001
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini
sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur
lebih lanjut oleh Bupati.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Bahwa komunikasi dan informasi merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat pemanfaatan komunikasi dan informatika dalam proses penyelenggaraan emerintah dalam upaya peningkatkan pengawasan maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2010; PP NO. 61 Tahun 2010; Permen Komunikasi dan Informatika No. 17/P/M.KOMINFO/03/2009; Permen Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Permen Komunikasi dan Informatika No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010; Perda Prov Jabar No. 29 tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 6 tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Informatika, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Perlihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik, untuk melaksanakan ketentuan Psal 14 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2000; UU No. 10 Tahu 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Dan Tugas Unsur Organisasi, Tugas Kepala Badan Kepala Kantor Inspektur Sekertaria Dan Sub Bagian Tata Usaha, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Dtruktur Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Rumah Sakit Daerah, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
106 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif, efisien, transparan,
dan akuntabel serta pelayanan publik yang
berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem
pemerintahan berbasis elektronik yang dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan
keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan
berbasis elektronikdan peningkatan pelayanan
publik, diperlukan pengelolaan sumber daya
yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan
melalui penyediaan infrastruktur dan layanan
yang berkualitas;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak dalam
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis
elektronik diperlukan pengaturan tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Pasal 176 Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Percepatan SPBE, Pemantauan Dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 36 HLM, Penjelasan: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan
kewenangan daerah,
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
UU No. 9 Tahun 1956
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2004
UU No. 32 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 17 Tahun 2008
UU No. 18 Tahun 2009
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
PP No. 17 tahun 1980
PP No. 22 Tahun 1983
PP No. 41 Tahun 1993
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 61 Tahun 2009
PP No. 69 Tahun 2010
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 32 tahun 1999
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2008
Retribusi Jasa Usaha meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
b. Retribusi Terminal
c. Retribusi Tempat Khusus Parkir
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesangrahan/Villa
e. Retribusi Rumah Potong Hewan
f. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
g. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
h. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2002
2. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2001
3. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 13 Tahun 2001
4. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 30 Tahun 2002
5. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 07 Tahun 2004
6. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 25 Tahun 2002
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2018
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2018 (12)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Bupati Bone Bolango mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999, UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994, UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 22 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005, UU No 33 Tahun 2004, UU No 30 Tahun 2014, PP No 25 Tahun 2000, PP No 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No 84 Tahun 2001, PP No 107 Tahun 2000, PP No 108 Tahun 2000, PP No 109 Tahun 2000, PP No 20 Tahun 2001, PP No 65 Tahun 2001, PP NO 66 Tahun 2001, PP NO 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, Permendagri No 8 Tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 38 Tahun 2018, PERDA Kab Bone Bolango No 67 Tahun 2007, Keputusan Gubernur Gorontalo 402/29/XII/2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003 tentang organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten rembang dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2004; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun2 007; Perda Kab Rembang No 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, staf ahli, sekretariat DPRD, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dinas perhubungan, komunikasi dan informatika, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga, dinas pertanian dan kehutanan, dinas kelautan dan perikanan, dinas perindustrian , perdagangan dan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, dinas energi dan sumber daya mineral, dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, badan perencanaan pembangunan daerah, inspektorat, badan kepegawaian daerah, badan pemberdayaan masyarakat, perempuan dan keluarga berencana, badan ketahanan pangan dan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, kantor kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, kantor lingkungan hidup, kantor perpustakaan dan arsip, rumah sakit umum daerah Dr. R. Soetrasno, kantor pelayanan perijinan terpadu, satuan polisi pamong praja, kecamatan, kelurahan, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, eselon, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003 dicabut.
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu potensi
pendapatan asli daerah yang perlu dibina dan dikembangkan sehingga
memberikan manfaat nyata dan positif bagi kepentingan masyarakat
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penangihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonerisa Nomor 3987) ;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4400);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2004 Tahun 2009 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4959);
11. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5111);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Jenis
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2003 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju (Lembaran
Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2003 Nomor 19);
Usaha Pertambangan Meneral Bukan Logam dan Batuan adalah kegiatan yang meliputi:
a. eksplorasi;
b. operasi produksi;
c. pengolahan/pemurnian;
d. pengangkutan; dan
e. penjualan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat