Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya tertib administrasi dan tertib pelaksanaan
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang – Undang Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12, TLD NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 15 Undang- Undang Nomor 7
Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air maka
perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Air Tanah.
Dasar Hukum: 1Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah; 13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Ttahun 2015 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis
Perbankan, Lembaga Keuangan-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2015/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan penataan kelembagaan perbankan sebagai salah satu perusahaan milik Pemerintah Daerah; bahwa guna meningkatkan daya saing usaha, koordinasi dan efisiensi serta untuk mengefektifkan pengawasan dan membantu Pemerintah Daerah dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, perlu dilakukan konsolidasi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD; bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014
Terdiri dari 22 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, nama dan logo, bentuk badan hukum, peralihan hak dan kewajiban, kekayaan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, modal, tugas dan fungsi, organisasi, tahun buku dan penggunaan laba bersih, pembinaan, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
mengatur mengenai pembentukan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat kabupaten ciamis
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
A. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : ASAS PEMBENTUKAN, JENIS DAN MUATAN MATERI;
BAB III : PERENCANAAN PENYUSUNAN;
BAB IV : PEMBAHASAN;
BAB V : TATA CARA PENGESAHAN DAN PENETAPAN;
BAB VI : PENYAMPAIAN DAN PENTEBARLUASAN;
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 12 Tahun 2014
PERDA Kab. Gunung Mas No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 – 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal
264 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang menyebutkan RPJMD
merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program
kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan
Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP RPJMD;
BAB III
SISTEMATIKA RPJMD;
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB V
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008
Pengelola keuangan - BANtuan keuangan pemerintah kabupaten halmahera barat kepada partai politik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain untuk memperjuangkan tujuan politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat serta mendukung terwujudnnya kehidupan demokrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik, bantuan keuangan diberikan kepada partai politik untuk membantu kelancaran administrasi dan atau sekretariat partai politik yang memperoleh kursi di lembaga perwakilan rakyat daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan daerah tentang bantuan keuangan pemerintah kabupaten halmahera barat kepada partai politik.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000, UU No.31 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003,UU No.1 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2007, UU No.10 Tahun 2008, PP No.25 Tahun 2000, PP No.4 Tahun 2004, PP No.29 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.32 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini diatur tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Kepada Partai Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pemberian bantuan keuangan; Tata cara dan persyaratan pengajuan bantuan; Penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administrasi partai politik; Penyerahan dan laporan penggunaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan perkembangan dan atau perubahan keadaan yang terjadi pada tahun 2012 dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta dengan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2012.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 136 dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor I Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Beberapa ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 dalam Peraturan Daerah kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2012 diubah.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Timur
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Inodnesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan PerWakilan Rakyat
Daerah
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesai Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6067);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 42);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 902);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional
Perda ini berisi ketentuan mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, Belanja penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan admonistratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2005/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat