Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 Nomor 214, Tambahan Lernbaran Daerah l(abupaten Gunung Mas Nomor 214.a) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2019
Tanggal Berlaku
25 Januari 2019
Sumber
LD.2019/264
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1178 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan