Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (.3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2023 dengan sisteamtika;
Ketentuan Umum;
APBD;
Penjabaran APBD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai
lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri
kehidupan, penghidupan, dan bertujuan untuk memenuhi hak
warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan
yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian
bermukim; Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu
melakukan penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun
2021.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah Bagi MBR; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam upaya
meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
yang selaras dengan tujuan negara sebagaimana termaktub
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Daerah berupaya untuk menjamin perwujudan ekosistem
investasi, meningkatkan kemudahan berusaha, serta percepatan
proyek strategis nasional dan daerah; bahwa sebagai upaya menjamin perwujudan ekosistem investasi,
meningkatkan kemudahan berusaha, serta percepatan proyek
strategis nasional dan daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, perlu dilakukan perubahan terhadap berbagai
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang belum mendukung
terwujudnya sinkronisasi dalam menjamin percepatan
kemudahan berusaha, sehingga diperlukan terobosan hukum
yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam
beberapa Peraturan Daerah ke dalam 1 (satu) Peraturan Daerah
secara komprehensif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Dan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Bab III Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Mikro
Bab IV Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
Bab V Penyelenggaraan Penanaman Modal
Bab VI Ketentuan Penyidikan
Bab VII Ketentuan Pidana
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 18 Thaun 2012;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/Permentan/KN.130/4/2018 ;Perda No 2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintahan kabupaten,ketentuan umum,penyelenggaraan cadangan pangan,Partisipasi masyarakat,Pangawasan dan pelaporan ,Pembiyaan ,larangan ,ketentuan umum,Ketentuaan pidana,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pendirian dan pengaturan Perusahaan Umum Daerah Kota Surakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah dimaksudkan sebagai upaya dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan sumber daya air untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengaturan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta bertujuan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjamin penyediaan air minum dan pengelolaan limbah bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi daerah, dan mendorong aktivitas perekonomian daerah melalui optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pendirian, permodalan, tata cara penyertaan modal daerah, organ dan kepegawaian, tata kelola perusahaan yang baik, tata cara evaluasi, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, perencanaa, operasional dan pelaporan, penggunaan laba, penugasan khusus pemerintah daerah, pinjaman, tarif, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran, kepailitan, tunjangan hari tua dan pensiun, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan ganti rugi dan pengadaan barang dan jasa Perumd Air Minum Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017 dicabut.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa hak berserikat dan berkumpul dalam sebuah organisasi kemasyarakatan merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peranan dalam pembangunan Provinsi Jawa Timur sehingga perlu dilakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan Daerah;
c. bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UndangUndang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Mengingat: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
mengatur tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan yang memuat Kewenangan Pemerintah Provinsi, Perencanaan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Pelaksanaan Pemberdayaan Organisasi Pemasyarakatan, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembent'ukan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa
b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 5 bulan September tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpu No. 1 Tahun 2020.
APBD Kabupaten Penajam Paser Utara TA. 2022 yang semula sebesar Rp1.170.655.818.445,00 (satu triliun seratus tujuh puluh miliar enam ratus lima puluh lima juta delapan ratus delapan belas ribu empat ratus empat puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp559.818.055.238,00 (lima ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus delapan belas juta lima puluh lima ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah), sehingga menjadi Rp1.730.473.873.683,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh juta empat ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 11 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat