Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan perkembangan Kota Makassar yang semakin meningkt seiring dengan terjadinya berbagai macam fasilitas di bidang telekomunikasi, maka dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memperhatikan kesesuaian dan efisiensi pemanfaatan ruang dan memiliki tingkat keamanan lingkungan serta estetika lingkungan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1999; 4. Undang-Undang No. 18 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No. 36 Tahun 1999; 6. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; 8. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007; 9. Undang-Undang No. 9 Tahun 1953; 10. Undang-Undang No. 10 Tahun 2009; 11. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009; 12. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 13. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009; 14. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 15. Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1971. 16. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1996; 17. Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999.
MENGATUR TENTANG PENATAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
c. bahwa sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan sampah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahin 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. TUGAS DAN WEWENANG; 4. HAK DAN KEWAJIBAN; 5. PERIZINAN; 6. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; 7. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; 8. PERAN MASYARAKAT DAN DESA PEKRAMAN; 9. LARANGAN. 10. PENGAWASAN; 11. PENYELESAIAN SENGKETA; 12 SANKSI ADMINISTRASIF; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENYIDIK; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan Kota Banjarbaru yang
semakin meningkat seiring dengan tersedianya berbagai
macam fasilitas dibidang pendidikan dan perdagangan
serta. jasa pemerintahan, sehingga menjadi daya tank
bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal, baik
untuk sementara maupun untuk menetap dalam kurun
waktu tertentu dengan menggunakan rumah kost; bahwa dalam rangka menjalankan fungsi penataan,
pengawasan dan pengendalian terhadap usaha rumah kost
oleh Pemerintah Daerah diperlukan pengaturan untuk
menjamin kepastian dan perlindungan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan
Daerah tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost yang berisi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud Dan tujuan; Kewajiban Dan Larangan; Persyaratan Bangunan Rumah Kost; Perizinan; Pengawasan Dan Perizinan; Sanksi Administrasi; Peran Masyrakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menegaskan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah, Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa untuk meningkatkan Pendapan Asli Daerah, pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab, dengan upaya-upaya dan usaba-usaha untuk menambah dan memupuk sumber Pendapatan Asli Daerah dengan menyertakan modal daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Prinsip Penyertaan Modal;
4. Bentuk Penyertaan Modal Daerah;
5. Besaran Penyertaan Modal;
6. Tata Cara Penyertaan Modal Daerah;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pemeriksaan;
9. Hasil Usaha;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15ayat (2), Pasal 40 dan Pasal 42 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai kewajiban menyampaikan laporan
penyelenggaraan pemerintahan desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peratuan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dengan sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan tujuan;Jenis Laporan Pertanggungjawaban;LPPD Kepala Desa;LKPJ Kepala Desa;Informasi LPPD;Pelaporan administrasi Keuangan Badan Perwakilan Desa;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 2 ayat (2) huruf j disebutkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan Jenis Pajak
kabupaten/kota; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PKM.07/2009; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, tarif Dan Cara Menghitung Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pendataan Dan Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; ketentuan Khusus; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2013
Melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perppu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2013 sesuai dengan Pergub Jambi Nomor 17/KEP.GUB/SETDA.KEU-2.2/2013 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2013.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2012; dan Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai APBD TA 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.44, TLD NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan melalui pembangunan kesehatan; bahwa Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) yang merupakan salah satu unsur penentu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulawesi Tengah masih dibawah standar; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pembangunan kesehatan, diperlukan perencanaan dan regulasi yang menjadi dasar pembangunan kesehatan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NOmor 12 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 72 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pembangunan kesehatan daerah dilaksanakan dengan prinsip: a) pengelolaan kesehatan daerah merupakan penjabaran dari sistem kesehatan secara nasional; b) upaya kesehatan diselenggarakan secara berkesinambungan dan paripurna meliputi upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan, hingga pemulihan serta rujukan antar tingkatan upaya kesehatan; c) pelayanan kesehatan harus berkualitas, terjamin kesehatannya bagi penerima dan pemberi upaya, dapat diterima masyarakat, efektif serta mampu menghadapi tantangan global dan regional; d) ketersediaan dan pembiayaan pelayanan kesehatan yang bermutu harus terjangkau oleh seluruh masyarakat; e) upaya kesehatan menggunakan teknologi tepat guna yang berbasis bukti, berasas pada kesesuaian kebutuhan dan tidak bertentangan dengan etika, moral dan nilai agama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
17 halaman; Penjelasan 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Gowa memiliki kondisi geologis, geografis, demografis, sosiografis yang rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugianharta benda, dankerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1985; 4. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990; 5. Undang-Undang No.6 Tahun 1996; 6. Undang-Undang No. 4 Tahun 1997; 7. Undang-Undang No.28 Tahun 1999; 8. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999; 9. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; 10. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; 11. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004; 11. Undang-Undang No.33 Tahun 2004; 12; Undang-Undang No. 24 Tahun 2007; 13.Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; 14. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; 15. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008;
MENGATUR TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
44 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat