telekomunikasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- Dengan perkembangan Kota Makassar yang semakin meningkt seiring dengan terjadinya berbagai macam fasilitas di bidang telekomunikasi, maka dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memperhatikan kesesuaian dan efisiensi pemanfaatan ruang dan memiliki tingkat keamanan lingkungan serta estetika lingkungan.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1999; 4. Undang-Undang No. 18 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No. 36 Tahun 1999; 6. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; 8. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007; 9. Undang-Undang No. 9 Tahun 1953; 10. Undang-Undang No. 10 Tahun 2009; 11. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009; 12. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 13. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009; 14. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 15. Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1971. 16. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1996; 17. Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999.
- MENGATUR TENTANG PENATAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
- 14 halaman
|