1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. TUGAS DAN WEWENANG; 4. HAK DAN KEWAJIBAN; 5. PERIZINAN; 6. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; 7. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; 8. PERAN MASYARAKAT DAN DESA PEKRAMAN; 9. LARANGAN. 10. PENGAWASAN; 11. PENYELESAIAN SENGKETA; 12 SANKSI ADMINISTRASIF; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENYIDIK; 15. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat