Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023 NOMOR : 3 SERI A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, . Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2020.
Materi pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.402.577.508.826,00 (Dua Trilyun Empat Ratus Dua Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah) yang terdiri dari: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah halaman : 14 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab. Pasuruan Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah
Daerah bersama DPRD pada tanggal 21 bulan Agustus Tahun
2023;
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan APBD TA 2024.a. Pendapata.n Daerah
b. Belanja Daerah
Defisit/ Surplus
c. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan
2. Pengeluaran
Rp 3.702.761.785.702,00
Rp 4.035.649.937.779,00
Rp (332.888.152.077,00)
Rp 340.144.916.160,00
Rp
7.256.764.083,00
Pembiayaan Netto Rp
332.888.152.077,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD.
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2023
Perbup Kab. Sumedang No. 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Sumedang
pada
BAB IX PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL, Pasal 16 sampai dengan Pasal 2
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab. Sumedang Tahun 2023 No. 4, TLD. No. 38
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, maka diperlukan pengaturan yang tetap dalam Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.24 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, bentuk pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan, jenis usaha atau kegiatan investasi yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan, tata cara pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan, hak, kewajiban, dan tanggung jawab, jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, pelaporan dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Belu Tahun 2023 Nomor 04
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dilaksanakan melalui pelaksanaan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan penanaman modal di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa percepatan dalam pembangunan ekonomi di Daerah perlu dilakukan melalui pembangunan komitmen dalam upaya memberikan rasa aman dan kemudahan dalam berinvestasi melalui Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah;
c. bahwa untuk memberikan dasar dan jaminan kepastian hukum bagi Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan senbagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perencanaan; Bab 3. Peta Potensi Penanaman Modal; Bab 4. Promosi Penanaman Modal; Bab 5. Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Terintergrasi; Bab 6. Pelayanan Perizinan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal; Bab 7. Pengawasan Penyelenggaraan Penanaman Modal; Bab 8. Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dalam Penyelenggaraan Penanaman Modal; Bab 9. Partisipasi Masyarakat; Bab 10. Pendanaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
23 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2023 No.4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
a. bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul, dan menjiwai Pancasila;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (1) Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Pendidikan Wawasan Kebangsaan;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
3. Muatan Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Kerja Sama;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
12 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 04 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 04, LD Tahun 2023 No. 79
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 15 bulan Agustus tahun 2023.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2008-2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terdiri dari:
a. Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
b. Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi;
c. Rincian Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, Rekapitulasi Perubahan Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan beserta Keluaran;
d. Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah;
e. Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Rancangan Perubahan APBD;
f. Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan Rancangan Perubahan APBD;
g. Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan;
h. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; dan
i. Daftar Pinjaman Daerah;
Ketentuan mengenai Perubahan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Kampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, Lampiran VIII, Lampiran IX, Lampiran X, dan Lampiran XI, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
16 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 4 NOMOR REGISTER 4 TAHUN 2023 PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH PROVINSI MALUKU UTARA
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KETlGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataaan kembali susunan perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakatan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten halmahera tengah nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990; 3. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020.
PERUBAHAN KETlGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
09 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi / Komite / Badan / Dewan / Staf Khusus / Tim / Panitia
Status Peraturan
Mengubah
Perda Kab. Lampung Selatan No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten lampung selatan nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan amanat Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 Tentang
Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka perlu
dilakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penelitian
dan Pengembangan menjadi Badan Riset dan Inovasi
daerah;
bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di
daerah dapat lebih berdaya-guna dan berhasil-guna,
maka Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan perlu dilakukan perubahan dan ditetapkan
kembali dengan peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar RepublikIndonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentangPenetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,3. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotaprajadalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatansebagai Undang-Undang (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 73, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);MengingatUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5494);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah pengganti Nomor 2Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia TAhun2023 Nomor 238, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5135);5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 114, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4468)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang PerangkatDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6402);6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 TentangBadan Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia tahun 2021 Nomor 192);7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023Tentang Pedoman, Pembentukan, Dan NomenklaturBadan Riset Dan Inovasi Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 435); dan8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatansebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung SelatanTahun 2020 Nomor 10).
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Halaman : 5
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2023 No. 4, TLD No. 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
Laporan sebagaimana dimaksud dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
12 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2023 No. 4, TLD No. 291
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak asasi setiap orang untuk mendapatkan perlindungan terhadap diri pribadi, keluarga dan harta bendanya, khususnya perlindungan dari bahaya kebakaran serta ancaman keselamatan, maka diperlukan upaya dari Pemerintah Daerah guna melindungi warga masyarakatnya sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2009 tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
1. Ketentuan Umum;
2. Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran;
3. Manajemen Proteksi Kebakaran;
4. Penyelamatan dan Evakuasi;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Kerja Sama;
7. Penghargaan;
8. Pembinaan, Pemberdayaan dan Pengawasan;
9. Pendanaan;
10. Larangan;
11. Penyidikan;
12. Sanksi;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat