Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2023

Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran; 3. Manajemen Proteksi Kebakaran; 4. Penyelamatan dan Evakuasi; 5. Peran Serta Masyarakat; 6. Kerja Sama; 7. Penghargaan; 8. Pembinaan, Pemberdayaan dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Larangan; 11. Penyidikan; 12. Sanksi; 13. Ketentuan Pidana; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
08 September 2023
Tanggal Pengundangan
08 September 2023
Tanggal Berlaku
08 September 2023
Sumber
LD Tahun 2023 No. 4, TLD No. 291
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan