Materi pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.402.577.508.826,00 (Dua Trilyun Empat Ratus Dua Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah) yang terdiri dari: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat