Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (16); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.15 Tahun 2023;
Perda ini menetapkan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.324.595.936.000,- yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
Peraturan pelaksana dari Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan PerBup.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Puncak Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dokumen-dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang- undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07 /2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 1 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp l.658.292.212.231,00 (satu triliun enam ratus lima puluh delapan milyar dua ratus sembilan puluh duajuta dua ratus dua belas ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
15 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 4 Tahun 2023, UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 9 Tahun 2021, Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan uraian yang tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; 2. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965; 3. UU No 17 Tahun 2003; 4. UU No 1 Tahun 2004; 5. UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; 6. UU No 1 Tahun 2022; 7. UU No 6 tahun 2023; 8. PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; 9. PP No 71 Tahun 2010; 10. PP No 12 Tahun 2019; 11. PP No 13 tahun 2019; 12. PP No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2021; 13. Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; 14. Permendagri No 70 Tahun 2019; 15. Permendagri No 90 Tahun 2019; 16. Permendagri No 77 Tahun 2020; 17. Permendagri No 9 Tahun 2021; 18. Permendagri No 15 Tahun 2023; 19. Perda No 6 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1765
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 13 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PP No 87 Tahun 2014, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 10 Tahun 2023, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kab. Magetan No 15 Tahun 2016, Perda Kab. Magetan No 2 Tahun 2020, Perda Kab. Magetan No 4 Tahun 2022, Perda Kab. Magetan No 5 tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
1257
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 6 YANTO M. ASRI Pasal 12 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH FAGOGORU MAJU BERSAMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan daya saing usaha, penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara,Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Sadan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Fagogoru Maju Bersama;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH FAGOGORU MAJU BERSAMA
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah
09 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2023
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2023 (6)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan dan Sasaran Pembangunan Industri, Rencana Strategis Pengembangan Industri, Zonasi dan Pengembangan Kawasan Industri, Peningkatan Infrastruktur Pendukung, Peningkatan Kapasitas SDM dan Teknologi, Kebijakan Lingkungan dan Keberlanjutan, Kerjasama Antar Pihak, Mekanisme Pembiayaan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
158 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tabalong Jaya Persada
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi perusahaan umum daerah, untuk menggali berbagai potensi ekonomi, guna meningkathan pendapatan asli daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat;bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan perusahaan umum daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik sehingga memberikan kemanfaatan dalam pembangunan daerah;bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketenfuan peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tabalong Jaya Persada:bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentuhan Perusahaan Umum Daerah Tabalong Jaya Persada;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABALONG NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH TABALONG JAYA PERSADA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2023
PERUSAHAAN – UMUM – DAERAH – AGRO – PERSADA – KARAWANG
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2023/Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Agro Persada Karawang
ABSTRAK:
Bahwa penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah merupakan salah satu pilar utama guna mendukung pelaksanaan kegiatan operasional dan usaha Perusahaan Daerah Agro Persada Karawang sehingga pembangunan perekonomian dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat segera diwujudkan secara optimal. Untuk mendukung kegiatan usaha dan mengembangkan kegiatan operasional Perusahaan Daerah Agro Persada Karawang, maka bentuk Perusahaan Daerah Agro Persada Karawang yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Agro Persada Karawang, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebijakan dan pengaturan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Daerah Agro Persada Karawang menjadi Perusahaan Umum Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Pp No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, organ, pegawai, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, penugasan pemerintah daerah, evaluasi,restrukturisasi, dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan Perusahaan Daerah Agro Persada Karawang
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Perda No. 10 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan paling lama tahun 2022;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
UU No. 1 Tahun 2022;
UU No. 10 Tahun 2022;
PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017;
PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2019;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 63 Tahun 2019;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 2 Tahun 2012;
PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021;
Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Permendagri No. 79 Tahun 2018;
Permendagri No. 70 Tahun 2019;
Permendagri No. 90 Tahun 2019;
Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Keuangan Daerah (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah; Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; Pengguna Anggaran; Kuasa Pengguna Anggaran; PPTK SKPD; PPK SKPD; PPK Unit SKPD; Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; TAPD);
3. APBD (Umum; Struktur APBD; Pendapatan Daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan Daerah; Surplus dan Defisit);
4. Penyusunan Rancangan APBD (KUA dan PPAS; RKA SKPD; Penyiapan Rancangan Perda tentang APBD);
5. Penetapan APBD (Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD; Persetujuan Rancangan Perda tentang APBD; Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran Rancangan APBD; Penetapan Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD);
6. Pelaksanaan Dan Penatausahaan (Umum; Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah; Penyiapan DPA SKPD; Anggaran Kas dan SPD; Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Pembiayaan Daerah; Pengelolaan BMD);
7. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD (Laporan Realisasi Semester Pertama APBD; Dasar Perubahan APBD; Perubahan KUA dan PPAS; Pergeseran Anggaran; Penggunaan SiLPA Tahun Sebelumnya Dalam Perubahan; Pendanaan Keadaan Darurat; Pendanaan Keadaan Luar Biasa; Penyusunan Perubahan APBD; Penetapan Perubahan APBD; Persetujuan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD; Evaluasi Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD);
8. Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah (Akuntansi Pemerintah Daerah; Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah);
9. Penyusunan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan Bersih Dan Utang Daerah (Pengelolaan Piutang Daerah; Pengelolaan Investasi Daerah; Pengelolaan BMD; Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah);
10. BLUD;
11. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
12. Informasi Keuangan Daerah;
13. Pembinaan Dan Pengawasan (Umum);
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
102 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat