Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2023

Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Keuangan Daerah (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah; Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; Pengguna Anggaran; Kuasa Pengguna Anggaran; PPTK SKPD; PPK SKPD; PPK Unit SKPD; Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; TAPD); 3. APBD (Umum; Struktur APBD; Pendapatan Daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan Daerah; Surplus dan Defisit); 4. Penyusunan Rancangan APBD (KUA dan PPAS; RKA SKPD; Penyiapan Rancangan Perda tentang APBD); 5. Penetapan APBD (Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD; Persetujuan Rancangan Perda tentang APBD; Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran Rancangan APBD; Penetapan Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD); 6. Pelaksanaan Dan Penatausahaan (Umum; Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah; Penyiapan DPA SKPD; Anggaran Kas dan SPD; Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Pembiayaan Daerah; Pengelolaan BMD); 7. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD (Laporan Realisasi Semester Pertama APBD; Dasar Perubahan APBD; Perubahan KUA dan PPAS; Pergeseran Anggaran; Penggunaan SiLPA Tahun Sebelumnya Dalam Perubahan; Pendanaan Keadaan Darurat; Pendanaan Keadaan Luar Biasa; Penyusunan Perubahan APBD; Penetapan Perubahan APBD; Persetujuan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD; Evaluasi Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD); 8. Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah (Akuntansi Pemerintah Daerah; Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah); 9. Penyusunan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan Bersih Dan Utang Daerah (Pengelolaan Piutang Daerah; Pengelolaan Investasi Daerah; Pengelolaan BMD; Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah); 10. BLUD; 11. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; 12. Informasi Keuangan Daerah; 13. Pembinaan Dan Pengawasan (Umum); 14. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2023
Sumber
LD 6/2023
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan