Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-deficiency Syndrome, Dan Infeksi Menular Seksual
ABSTRAK:
Bahwa Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-
Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual merupakan penyakit menular yang harus ditanggulangi karena akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia yang bertolak belakang dengan hak manusia untuk mencapai derajat kesehatan yang seutuhnya; b. bahwa kebijakan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan, perawatan, dan dukungan terhadap hak pribadi orang dengan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-
Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual serta keluarganya sehingga dapat mengurangi dampak epidemik;
c. bahwa diperlukan adanya regulasi untuk memberikan kepastian hukum dalam Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome dan Infeksi Menular Seksual.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Tugas dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah, Hak, Kewajiban dan Larangan, Kegiatan Penanggulangan HIV-AIDS, dan Infeksi Menular Seksual oleh Pemerintah Daerah, Informasi dan Pelaporan, Kerahasiaan Informasi, Pelatihan ,Penyuluhan dan Pendampingan, Mitigasi Dampak, Forum Penanggulangan AIDS Daerah, Peran serta masyarakat, kerja sama, Penghargaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan terhadap administrasi kependudukan
dan pencatatan sipil merupakan hak warga negara yang
dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 untuk diberikan kepada setiap
penduduk tanpa terkecuali; bahwa untuk mewujudkan hak
administrasi kependudukan dan
atas pelayanan
pencatatan sipil
Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan
perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan
status hukum setiap peristiwa kependudukan dan
peristiwa penting yang dialami penduduk, perlu dilakukan
pengaturan terhadap penyelenggaraan administrasi
kependudukan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi
kependudukan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan
administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi
standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak
diskriminatif, serta guna pencapaian standar pelayanan
minimal menuju pelayanan prima, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu
disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban Penduduk di Bidang Administrasi Kependudukan, Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Hak Akses Dokumen dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Kerja Sama dan Inovasi, Sinergitas, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2016 dicabut.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023
PERDA Kab. Tegal No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah yang bersumber dari Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah, perlu didukung oleh suatu
aturan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat
menjamin optimalisasi pendapatan sektor perpajakan dan
retribusi daerah sebagai pendongkrak bagi penyediaan fasilitas
dan pelayanan yang baik kepada masyarakat; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang
menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak dan Wajib Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2021 dicabut.
260 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2023
PERDA Kab. Wonosobo No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah
PERDA Kab. Wonosobo No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk terlaksananya prinsip akuntabilitas
dan prinsip efektifitas dalam pengelolaan pajak
daerah dan retribusi daerah Kabupaten Wonosobo
maka perlu disusun peraturan daerah yang
mengatur tentang pajak daerah dan retribusi
daerah; bahwa kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah
yang berdasarkan demokrasi, pemerataan dan
keadilan dengan memperhatikan potensi daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, maka pengaturan tentang pajak daerah dan
retribusi daerah disusun dalam satu peraturan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemberian Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi bagi Pelaku Usaha, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2019 dicabut.
235 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2023/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah besaran pendapatan dan belanja pada APBD TA 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan: 2 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa Pernerintah Kota Magelang merupakan bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab
untuk menangani bencana, baik yang disebabkan oleh
faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia dalam
rangka rnewujudkan hak atas penghidupan dan
perlindungan bagi setiap warga negara berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk memenuhi kebutuhan sistem tata kelola dan tata hukum dalam penganggulangan bencana, diperlukan
adanya pedoman penyelenggaraan penanggulangan
bencana di wilayah Kota Magelang, serta peningkatan
kapasitas surnber daya manusia dalam kebencanaan; bahwa untuk rnemberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum kepada sernua pihak yang terlibat dalam
pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi,
rekonstruksi kebencanaan di wilayah Kota Magelang, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab dan Wewenang, Penyelenggaraan Penanggulan Bencana, Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Kerja Sama, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat