penyelenggaraan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bemegara menjadi tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan berbangsa dan bemegara; pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pemahaman dan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri dari beragam agama, ras, suku, golongan, sosial, ekonomi dan budaya lokal sehingga terwujud masyarakat Lampung yang berkarakter dan menjiwai Pancasila; masyarakat Lampung terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang tumbuh dan berkembang secara dinamis;
berdasarkan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Gubemur pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik indonesia.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 11 Tahun 2019; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Lampiran File: 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2023 (12): 21 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Parkir
ABSTRAK:
Menimbang
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perparkiran guna terciptanya
kelancaran, keteraturan, keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan bagi pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan Parkir di daerah;
b. bahwa pengelolaan Parkir di Kota Mataram masih belum tertib dan belum dikelola secara optimal sehingga perlu dilakukan pembenahan, baik dari segi prasarana, sumber daya manusia dan penerimaan pendapatan asli daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Parkir sudah tidak sesuai lagi dan tidak dapat menunjang pengelolaan Parkir secara profesional di Kota Mataram sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Parkir.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini ruang lingkup materi yang diatur sebagai berikut:
a . jenis lokasi dan tempat Parkir;
b. pengelolaan Parkir;
c. perizinan;
d. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
e. kelembagaan pengelola Parkir;
f. sistem pendanaan Parkir;
g. juru parkir;
h. pengguna jasa parkir;
i. penertiban dan penindakan;
j· pembinaan dan pengawasan;
k. peran serta masyarakat;
l. penghargaan;
m. sanksi administratif;
n. penyidikan; dan
o. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
21 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kab. Ponorogo No 9 Tahun 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan uraian yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan adanya perkembangan ekonomi pesat di Daerah yang disertai pertumbuhan minat dalam penyelenggaraan reklame yang terencana, terarah dan terpadu, diperlukan adanya pedoman terhadap penataan dan penyelenggaraan reklame;
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Reklame, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan dalam masyarakat sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; PMK No. 20/PRT/M/2010; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Bandar Lampung No. 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
29 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan
Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah. Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan investasi, Pemerintah Daerah perlu menambah jumlah penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung. Pemerintah Daerah telah melakukan kerja sama dan investasi berupa penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2022.
PERDA ini mengatur mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 34.700.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin proses pemotongan hewan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 33 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2019; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 09 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2016; Perda Kaota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Rumah Potong Hewan dan Unit Penanganan Daging, Rantai Produksi Rumah Potong Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Sumber Daya Manusia, Pemotongan Hewan diluar RPH, Izin Usaha PRH dan/atau UPD, Pembinaan dan Pengawasa,. Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2023
Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas , dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, Pemerintah Kabupaten Merangin perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah;
b. bahwa salah satu upaya perubahan dan perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara oleh Pemerintah Kabupaten Merangin sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui penerapan sistem evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kinerja, capaian hasil kerja, serta perilaku kerja Aparatur Sipil Negara melalui penggunaan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Thaun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Setiap Instansi Pemerintah harus menerapkan SIstem Manajemen Kinerja PNS;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
1. UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah provinsi Sumatera Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung;
2. UU Nomor 54 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 54 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
3. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tantang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
6. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. PP Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi Anggota Partai Politik;
8. PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
9. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
12. PP Nomor 94 Nomor 94 Tahun 2021 tetnang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Thaun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Kepmen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
15. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
16. Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
17. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
18. Perda Kab. Merangin Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentkan dan Susunan Perangkat Daerah;
19. Perbup Merangin Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah sebagai mana telah diubah dengan Perbup Merangin Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup Merangin Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah;
20. Perbup Merangin Nomor 62 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti;
21 Perbup Merangin Nomor 67 Thaun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja, dan Penerapan Sistem Absensi Pegawai Online Bagi Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.
Perbup ini mengatur tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
173
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 tahun 2022;
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; JENIS PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA PENAGIHAN; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK DAN RETRIBUSI; RETRIBUSI; PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI DAERAH; WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH; PEMBAYARAN DAN PENYETORAN; PENGURANGAN, PEMBETULAN, DAN PEMBATALAN KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH; PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH; PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI; PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN
RETRIBUSI DAERAH; INSENTIF PEMUNGUTAN; INSENTIF FISKAL PAJAK DAN RETRIBUSI BAGI PELAKU USAHA; KERJA SAMA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN PEMANFAATAN DATA; PENGGUNAAN HASIL PENERIMAAN PAJAK UNTUK KEGIATAN YANG TELAH DITENTUKAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
137 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 adalah berupa laporan keuangan yang memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca; f. laporan arus kas; dan g. catatan atas laporan keuangan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat