PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Menemukan 125 peraturan dalam 0,028 detik

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023
Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/ MENHUT-II/2008 tentang Penyelenggaraan Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/ MENHUT-II/2012 tentang Penyelenggaraan Karbon Hutan
  3. Peraturan Menteri Kehutanan P.50/MENHUT-II/2014 tentang Perdagangan Sertifikat Penurunan Emisi Karbon Hutan Indonesia atau Indonesia Certified Emission Reduction
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 28 Tahun 2020
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021

APBN Lingkungan Hidup Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen LHK No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/Set.1/12/2020 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021
Pengelolaan Perhutanan Sosial

Kehutanan dan Perkebunan Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen LHK No. 17 Tahun 2020 tentang Hutan Adat dan Hutan HAK
  2. Permen LHK No. 11 Tahun 2020 tentang Hutan Tanaman Rakyat
  3. Permen LHK No. 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial
  4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/MENHUT- II/2012 tentang Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 63);
  5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Perhutanan Sosial pada Ekosistem Gambut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1341);
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2021
Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus

Kehutanan dan Perkebunan Lingkungan Hidup Struktur Organisasi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 105 Tahun 2018
Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan Dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Kehutanan dan Perkebunan

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permen LHK No. 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
    Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan RHL, Kegiatan Pendukung RHL, serta pembinaan dan pengendalian kegiatan RHL dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
Diubah dengan :
  1. Permen LHK No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan Dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
Mencabut :
  1. Permen LHK No. 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/MENHUT-II/2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung dan Pemberian Insentif Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung dan Pemberian Insentif Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022
Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Daerah Aliran Sungai Dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

Kehutanan dan Perkebunan Lingkungan Hidup Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/MENHUT-II/2009 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/MENHUT-II/2012 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.32/MENHUT-II/2009 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 296);
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/ MENHUT-V/2010 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 389); dan
  3. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/ MENHUT-V/2010 tentang Tata Cara Penyusunan RTnRHL (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 390),
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2021
Kebun Bibit Rakyat

Kehutanan dan Perkebunan Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Kebun Bibit Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1191)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023
Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus

Kehutanan dan Perkebunan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan