PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Menemukan 515 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013
Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 8 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  2. Permen ESDM No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2016
Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Kalimantan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2020 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021
Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2007
Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkungan

APBN Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 019 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkungan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 56 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 988 K/MEM/2003 tanggal 1 Agustus 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2011
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052 K/40/MEM/2001 Tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 46 Tahun 2017 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Mengubah :
  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052K/40/MEM/2001 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015
Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 MW (Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Di Bidang Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2016
Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Di Bidang Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 17 Tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan