PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Keputusan Presiden (Keppres)

Menemukan 6.943 peraturan dalam 0,025 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 57 Tahun 1969
Pembentukan Panitia Interdepartemental Penjusunan Peraturan-peraturan Pemerintah Mengenai Tata Tempat pada Upacara-Upacara Kenegaraan, Perlakuan Hukum bagi Anggota-Anggota MPRS/DPR-GR dan Pemakaian Paspor Diplomatik bagi Pedjabat-pedjabat Negara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 92 Tahun 1969 tentang Perluasan Tugas Panitia Interdepartemental Penyusun Peraturan Pemerintah Mengenai Tata Tempat pada Upatjara-upatjara Kenegaraan, Perlakuan Hukum bagi Anggota-anggota MPRS/DPR GR dan Pemakaian Paspor Diplomatik bagi Pedjabat-pedjabat Negara Sebagaimana Dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1969
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1984
Penghargaan Terhadap Ijazah Diploma Iv Di Bidang Kepegawaian

Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 57 Tahun 1972
Peresmian Berlakunja "Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan"

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1982
Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Surabaya

Pendidikan Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1991 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Tentang Susunan Organisasi Universitas/Institut Negeri
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 57 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Pembangunan I Daerah Tingkat II Garut

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1991
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Federal Jerman Untuk Penghindaran Pajak Berganda Mengenai Pajak Atas Penghasilan Dan Kekayaan Beserta Protokolnya

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Perpajakan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 49 Tahun 1979 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Federasi Jerman Untuk Penghindaran Pajak Berganda Mengenai Pajak Atas Pendapatan Dan Atas Kekayaan"
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1993
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1987

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 74 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 65 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1993
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
  2. KEPPRES No. 30 Tahun 1986 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendararan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 57 Tahun 1953
Pengesahan Keputusan DPR Propinsi Jawa Tengah Tentang Pemberian Uang Sidang Kepada Anggota DPR Daerah

APBD

Status Peraturan
Menetapkan :
  1. Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah tanggal 20 Februari 1952 No. U8/1/6 tentang Pemberian Uang Sidang kepada Anggota DPRD uang kehormatan kepada Anggota DPRD dan Uang Representasi kepada Ketua DPRD Propinsi Jawa Tengah.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan