PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.909 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1965
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Asuransi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 33 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
Diubah dengan
  1. PP No. 21 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 1965
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Asuransi
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 16 Tahun 1963 tentang Pembentukan Badan Pimpinan Umum Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri
  2. PP No. 213 Tahun 1961 tentang Pembentukan Badan Pimpinan Umum Asuransi Jiwa
  3. PP No. 13 Tahun 1961 tentang Pembentukan Badan Pimpinan Umum Asuransi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 1965
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1965
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1965
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1965
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 12 Tahun 1964 tentang Peruntukkan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lintas-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1965
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 65 Tahun 1958 tentang Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga
Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1965
• Berlaku mulai 59 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 27 Tahun 1973 tentang Pembubaran Perusahaan Negara Fajar Ternak
  2. PP No. 47 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN.) Pembangunan Niaga Dan Perusahaan Negara (P.N.) Sapta Motor Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. PP No. 31 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Karya Tjotas dan Perusahaan Negara (P.N.) Permata Nusantara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  4. PP No. 24 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Mega Electro (Mesin Dan Gaja Electro) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  5. PP No. 23 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1965
• Berlaku mulai 60 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1965
• Berlaku mulai 59 tahun yang lalu
BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 36 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi
Mencabut
  1. PP No. 240 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pos Dan Telekomunikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan