Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1965

Dewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1965 tentang Dewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Oktober 1965
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 1965
Tanggal Berlaku
14 Oktober 1965
Sumber
LN. 1965/88, LL BPHN: 5 HLM
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 837 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PP No. 65 Tahun 1958 tentang Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan