Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PENYESUAIAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwasesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
061/2911/Sj Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai Laut tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Penyesusiaan Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Penyesuaian Kabupaten Banggai Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 01 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 061.01 / 398 / Ro. Org tanggal 16 Juli 2013 perihal Hasil Konsultasi Kelengkapan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Dalam peraturan Bupati ini mengatur mengenai susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan perizinan selama ini yang dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, untuk itu diperlukan adanya sebuah organisasi perangkat daerah yang khusus menangani masalah perizinan sehingga proses pemberian izin dan rekomendasi kepada masyarakat atau badan hukum dapat terlayani dengan baik;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengalihkan beberapa jenis perizinan yang dikelola oleh beberapa SKPD untuk didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai prosedur pelayanan dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang Didelegasikan pada DPMPTSP;
c. Pelayanan Perizinan;
d. Prosedur Pelayanan Perizinan;
e. Bentuk Naskah Rekomendasi dan Izin;
f. Ketentuan Lain-Lain;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2019; Perbup Banggai Laut No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah Perbup No. 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pasal 3 mengenai tugas dan fungsi, ketentuan pasal 4 mengenai susunan organisasi, ketentuan pasal 5 mengenai uraian tugas dan fungsi, ketentuan pasal 8 mengenai sub bagian program, keuangan dan aset, ketentuan pasal 9 mengenai inspektur pembantu, ketentuan pasal 10 mengenai kelompok jabatan fungsional, ketentuan pasal 12 mengenai tata kerja, ketentuan pasal 13 dan pasal 14 ayat 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kedudukan; c. Tugas dan Fungsi; d. Susunan Organisasi; e. Uraian Tugas dan Fungsi; f. Tata Kerja; g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BAPPEDA, BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN DAN PEMERINTAHAN DESA, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 061.01 / 398 / Ro. Org tanggal 16 Juli 2013 perihal Hasil Konsultasi Kelengkapan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Pemerintahan Desa, Dan Lembaga Teknis Daerah di Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dibah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banggai Laut No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah Perbup No. 11 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai susunan organisasi, sub bagian program, sub bidang pengendalian kas dan penyediaan dana, sub bidang penatausahaan belanja langsung, sub bidang penatausahaan belanja tidak langsung, mengenai tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BUpati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan;
b. bahawa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dna terpadu diperlukan pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut selaku satuan kerja perangkat daerah yang membidangi urusan perizinan dan penanaman modal sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Banggai Laut;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai pejabat yang berwenang serta bidang dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan untuk menandatangani, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKPM No. 15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
c. Ruang Lingkup Pelayanan;
d. Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis;
e. Ketentuan Peralihan;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Susunan Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk menyesuaikan penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015 telah diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
1. UU No. 8 Tahun 1987;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 15 Tahun 2004;
4. UU No. 33 Tahun 2004;
5. UU No. 27 Tahun 2009;
6. UU No. 5 Tahun 2013;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 24 Tahun 2004;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 79 Tahun 2005;
11. PP No. 16 Tahun 2010;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006;
13. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 1 Tahun 2017;
14. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat