Peraturan ini mengatur mengenai susunan organisasi, sub bagian program, sub bidang pengendalian kas dan penyediaan dana, sub bidang penatausahaan belanja langsung, sub bidang penatausahaan belanja tidak langsung, mengenai tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat