PENGELOLAAN MASJID BAITUL IZZAH ISLAMIC CENTER KOTA TARAKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 314
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Masjid Baitul Izzah Islamic Center Kota Tarakan
ABSTRAK:
menjamin tata kelola manajemen Masjid Baitul Izzah Islamic Center Kota Tarakan yang merupakan aset Pemerintah Kota Tarakan perlu difungsikan baik sebagai tempat ibadah maupun pusat pembinaan Umat Islam (Islamic Center);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 01/BER/MDN-MAG/1069
tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintah Dalam Menjamin Ketertiban Dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan Dan lbadah Agama Oleh Pemeluk-Pemeluknya; Keputusan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor DJ.II/802/2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 36 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI BADAN PENGELOLA
BAB IV TATA KERJA
BAB V TATA CARA SELEKSI UNSUR WAKIL KETUA DAN KEPALA PELAKSANA
BAB VI DEWAN PEMBINA
BAB VII KEUANGAN
BAB VIII MASA BAKTI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 22 Tahun 2019
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 05 TAHUN 2005 TENTANG IJIN PEMOTONGAN DAN PENATAAN BUKIT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 08 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 05 TAHUN 2005 TENTANG IJIN PEMOTONGAN DAN PENATAAN BUKIT
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Tarakan 2022 No 513
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Ijin Pemotongan Dan Penataan Bukit Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Ijin Pemotongan Dan Penataan Bukit
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pemotongan dan Penataan Bukit, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pemotongan dan Penataan Bukit sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dicabut:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahuri 2020 teritarg Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 315
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 432
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1326/K/LB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/04/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan lnstansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN RESIKO
BAB III PELAPORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
65 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 23 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Tarakan No. 37 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TARAKAN NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 433
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 7 diubah
Pasal 8 diubah
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
PERATURAN WALl KOTA TARAKAN NOMOR 37 TAHUN 2017
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Tarakan 2022 No 514
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peratuan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Pembangunan Jangka Mengengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantna Utara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2012-2032; Peraturan Dearah Kota Tarakana Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019-2024; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Rencana Keja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENJA PERANGKAT DAERAH
BAB III WAKTU PELAKSANAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
2171 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 251
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TARAKAN NOMOR l TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat