pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan bersifat wajib di lingkungan Pemerintah kabupatten seluma yang mendahului anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 267, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 267
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Yang Mendahului Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2017, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Seluma perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang mendahului Aanggaran Pendapataan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
b.sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenter Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pengeluaran kas sebelum penetapan Anggaran Penetapan dan Belanja Daerah untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 17 Tahun 2004
4.UU No. 1 Tahun 2004
5.PERDA No. 33 Tahun 2004
6.UU No. 12 Tahun 2011
7.UU No. 23 Tahun 2014
8.PP No. 20 Tahun 1968
9.PP No. 55 Tahun 2005
10.PP No. 58 Tahun 2005
11.PP No. 8 Tahun 2006
12.PP No. 71 Tahun 2010
13.Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Permendagri No. 33 Tahun 2017
16.PERDA No. 3 Tahun 2009
Pengeluaran kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, b, dan c untuk masing masing jenis belanja setiap bulanya ditetapkan sebesar satu per duabelas (1/12) dari jumlah pagu anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 92 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SUKARSARI KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukarsari Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan ,membrikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas DesaSukasari kecamatan Air Periukan kebupaten seluma perlu ditetapkan batas Desa Sukasari secara Pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa ,Bupati/walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan Batas Desa /Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP RI No. 38 Tahun 2007
8.PP RI No. 78 pTahun 2007
9.Permendagri No.76 Tahun 2012
10.Permendagri No.56 Tahun 2015
11.Pemendagri No. 45 Tahun 2016
12 Keputusan Menhut No SK. 784/Menhut-II/2012
13.Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 9 Tahun 2009
15.Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilaya suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 190 Tahun 2017
penetapan dan penegasan batas desa sukarami kecamatan seluma selatan kABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 190, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 190
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukarami Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sukarami Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sukarami secara pasti di Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 143 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PADANG BATU KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 143, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 143
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Padang Batu secara pasti di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 53 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJAGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjagan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah Negara dan Kendaraan Dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan Perumahan;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, besaran tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu;
d. Bahwa berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Besaran tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 18 Tahun 2017
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Pergub Bengkulu No. 38 Tahun 2017
12. Perda Kab. Seluma No. 3 Tahun 2017
Pasal 2 :
(1) Kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Perumahan
(2) Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa uang sewa rumah yang besarannya disesuaikan dengan standar harga setempat yang berlaku dengan memperhatikan asas kepatutan, asas kewajaran, asas resionalitas dan kemampuan keuangan daerah.
Pasal 4 :
(1) Kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Transportasi
(2) Tunjangan Transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa uang sewa kendaraan yang besarannya disesuaikan dengan standar harga setempat yang berlaku dengan memperhatikan asas kepatutan, asas kewajaran, asas resionalitas dan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Mencabut :
Perbup Seluma No. 5 Tahun 2013
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 31 Tahun 2016
kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja dinas dearah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
berdasarkann Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, kedudukan dan susunan organisasi serta tata kerja perangkat daerah diatur dalam peraturan bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No.5 Tahun 2014
4. UU No.23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. INMENDAGRI No.061/2911 / SJ Tahun 2016
7. PERDAPNo. 8 Tahun 2016
Dilingkungan Dinas Daerah dapat ditetapkan jabatan fungsional tertentu sesuian dengan peraturan perundang Undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 31 Tahun 2017
PENERAPAN ELECTRONIC GOVERMENT PADA PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Electronic Goverment Pada Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mengamanatkan pemanfaatan teknologi dan informasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisien pelayanan publik;
b. Bahwa Electronic Government Pemerintah Kabupaten Seluma perlu dikembangkan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance) dan meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien;
c. Bahwa untuk efektivitas dan efisiensinya pengembangan Electronic Government yang melibatkan berbagai unit Organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma diperlukan dukungan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang memadai;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 11 Tahun 2008
4. UU No. 14 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 82 Tahun 2012
10. Permendagri No. 35 Tahun 2010
11. Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 3 :
Penyelenggaraan e-government mencakup kegiatan :
a. Perencanaan;
b. Pelaksanaan; dan
c. Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 45 Tahun 2019
TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BANK PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan Dan Penempatan Rekening Bank Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Kerja Pengelola Keuanga Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), perlu adannya izin pembukaan, penutupan dan Penempatan rekening;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan, dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan Daerah dan untuk membiayai pengeluaran Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2009
MENGATUR MENGENAI TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BANK PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH SEBAGAI REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH DAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGA DAERAH, DISERTAI TENTANG PERMOHONAN PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING, PENGELOLAAN REKENING PADA SKPD, PENUTUPAN REKENING, PELAPORAN, DISERTAI FORMAT DOKUMEN DALAM LAMPIRANNYA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 248 Tahun 2017
penetapan dan penegasan batas desa maras tengah kecamatan semindang alas kabupaten seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 248, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 248
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk mejamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Maras Tengah Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Maras Tengah secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b.berdasarkan ketentuan Bab V Pasal Ayat ( 3) Peraturan Menteri Dalam Nrgeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 TAHUN 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2012
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11.PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784 / Menhut-II/2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
BataDesa dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 79 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATS DESA SUMBER ARUM KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Bats Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasipemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sumber Arum secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, BupatiWalikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/ Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat