Pasal 3 : Penyelenggaraan e-government mencakup kegiatan : a. Perencanaan; b. Pelaksanaan; dan c. Monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat