perubahan kedua atas peraturan bupati seluma nomor 29 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat dprd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk UKPBJ yang ditetapkan dengan Perbup.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 5 Tahun 2014
4. UU RI Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Permendagri Nomor 112 Tahun 2018
7. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
8. Perda Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup Seluma Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten seluma diubah sebagai berikut;
1. BAB III SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SELUMA, Pasal 3 ayat (1) huruf c angka 1 huruf b dan huruf c, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c angka 3 hruf a, huruf b, dan huruf c diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No.23 Tahun 2014
4. PP No. 18 Tahun 2016
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diatur dengan Peraturan bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 09 Tahun 2019
perubahan ketiga atas perbup seluma nomor 31 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Perangkat Daerah, Dinas Daerah kabupaten / kota yang menyelenggarakan Urusan Pmerintahan bidang pkerjaan umum dan penataan ruang, dapat memiliki 2 (dua) bidang lebih banyak dari ketentuan yang berlaku bagi dinas lain.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 5 Tahun 2014
4. UU RI Nomor 23 Tahun 2014
5. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
6. Perda Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup Seluma Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma diubah sebagai berikut :
1. BAB III SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH Bagian Kesatu
2. BAB III SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH Bagian Kedua
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2010
susuna organisasi-tata kerja-lembaga-perangkat daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2010 No. 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, pemerintah daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Dengan peraturan daerah ini dibentuk :
1. Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Seluma;
2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma; dan
3. Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Seluma
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2010.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, maka :
1. Pasal 2 huruf g, Pasal 9, Pasal 23, dan Lampiran VII, Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2009;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan perizinan Terpadu Kabupaten Seluma; dan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2013
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS KABUPATEN SELUMA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan terhadap beberapa peraturan perundang-undangan dibidang organisasi perangkat daerah, khususnya aturan tentang organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kelembagaan Perangkat Badan/Kantor Kesbangpol daerah, serta Hasil Monitoring dan Evaluasi, maka perlu mengatur kembali struktur organisasi dan tata kerja lembaga teknis dilingkungan pemerintah Kabupaten Seluma.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan
berpedoman pada peraturan pemerintah.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007
tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah,pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dengan memperhatikan kebutuhan, kemampuan keuangan, cakupan tugas, kepadatan penduduk, potensi, karakteristik serta sarana dan prasarana daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma sebagaimana telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah:
a. Nomor 7 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma
Tahun 2009 Nomor 07);
b. Nomor 8 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma
Tahun 2010 Nomor 08);
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk dan ditata Organisasi
Lembaga Teknis Kabupaten Seluma yang terdiri dari :
a. Inspektorat;
b. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
c. Dihapus;
d. Badan Pendidikan dan Pelatihan;
e. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana;
f. Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan;
g. Dihapus;
g1. Badan Kepegawaian Daerah;
h. Satuan Polisi Pamong Praja;
i. Kantor Penghubung;
j. Rumah Sakit Umum Daerah Tais;
k. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi;
l. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
m. Kantor Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 16 Tahun 2007
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 09 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2018
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 16 Tahun 2010
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
: a. bahwa dengan perubahan paradigma penyelanggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, yang memberi peluang kepada Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk menyesuaikan bentuk dan susunan Pemerintahan Desa berdasarkan asal usul dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
b. bahwa sistem Pemerintahan Desa dipandang efektif dalam menciptakan ketahanan masyarakat dan budaya berdasarkan tradisi dan sosial budaya masyarakat, yang demokratis dan aspiratif dalam usaha tercapainya kemandirian, menciptakan peran serta dan kreatifitas masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa diatur dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Seluma;
1. UU Pasal 18 Ayat 6
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 72 Tahun 2005
5. UU No 79 Tahun 2005
6. UU No 28 Tahun 2006
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN SELUMA.
TUJUAN
Pasal 2
Pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa
Pasal 42
(1) Pemerintah Desa mempunyai tugas membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa, mendamaikan perselisihan masyarakat di desa dan mengajukan rancanganperaturan desa dan menetapkannya sebagai peraturan desa bersama BPD.
(2) Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah desa mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan pembinaan kehidupan masyarakat desa;
b. pelaksanaan pembinaan perekonomian desa;
c. pemeliharaan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
d. pelaksanaan/mendamaikan perselisihan masyarakat desa;
e. penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan desa dan menetapkannya sebagai peraturan desa bersama BPD;
f. Menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2106 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma , tugas fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. PERMENDAGRI No. 80 Tahun
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. PERDA No. 8 Tahun 2016
10. PERBUP No. 31 Tahun 2106
Dinas Pertanian mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah di bidang pertanian perkebunan dan peternakan serta penyuluhan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Pertenakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Seluma Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma dan guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan BarangfJasa
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Mekanisme proses pengadaan barang/jasaPemerintah yang dilakukan oleh ULP didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan BaranglJasa Pemerintah dan
perubahannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 10 Tahun 2013
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KABUPATEN SELUMA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun 2012, terdapat beberapa Satuan dan Unit Organisasi Perangkat Daerah yang kurang efektif sebagai akibat tidak sinkronnya nomenklatur dinas tersebut dengan nomenklatur Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat terkait
maupun dengan nomenklatur Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Bahwa terdapat beberapa bidang tugas dilingkungan Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Provinsi Bengkulu yang tidak terakomodir dalam struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
sehingga sering menyulitkan pada saat melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan antara
daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan
berpedoman pada peraturan pemerintah
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007
tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dengan memperhatikan kebutuhan, kemampuan keuangan, cakupan tugas, kepadatan penduduk, potensi, karakteristik serta
sarana dan prasarana daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 15) yang telah beberapa
kali diubah dengan Peraturan Daerah:
a. Nomor 6 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma
Tahun 2009 Nomor 06);
b. Nomor 7 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma
Tahun 2010 Nomor 07);
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma yang terdiri dari :
a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. Dinas Kesehatan;
c. Dinas Sosial;
d. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
e. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
f. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
g. Dinas Pekerjaan Umum;
h. Dihapus.
i. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
j. Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan;
k. Dinas Kelautan dan Perikanan;
l. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral;
m. Dinas Kehutanan; dan
n. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah;
o. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi danTata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat