Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (5) dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205/PMK.07/2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Asas; III. Sumber Keuangan Desa; IV. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; V Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; IV. Pengelolaan; V. Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Sikka Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
46 halaman; 88 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2018
bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan suatu kondisi yang aman dan tertib; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Sikka, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perkembangan kehidupan masyarakat sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Ketertiban Umum
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2011
Peraturan daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Asas; III. Ruang Lingkup; IV. Ketertiban Umum; V. Tindakan Penertiban; VI. Hak dan Kewajiban; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Sanksi Administratif; X. Ketentuan Penyidikan; XI. Ketentuan Pidana; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
27 halaman; 15 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perbup Sikka No.1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan, Sumber Dana dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; III. Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa; IV. Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; V. Penatahusahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
dan Besarnya Tarif Retribusi, Penyesuaian Tarif Retribusi, Tata Cara dan Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Penagihan, Insentif Pungutan, Pendelegasian Pelayanan, Masa Berlaku Tera/Tera Ulang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tarif Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa besarnya tarif retribusi rumah potong hewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, belum mengatur pungutan retribusi untuk jenis hewan ternak kuda, tingginya biaya operasional rumah potong hewan, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan (Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 7), yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan Ketentuan Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Pu’an
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapaa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Pu’an.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I.Ketentuan Umum; II.Bentuk Hukum, Nama, Tempat Kedudukan dan Jangka Waktu; III.Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha; IV.Modal Usaha; V.Organ dan Kepegawaian; VI.Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; VII.Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; VIII.Penetapan Penggunaan Laba; IX.Penugasan Pemerintah dan Anak Perusahaan; X.Perubahan, Penggabungan, Peleburan, Pengambil Alihan dan Pembubaran; XI.Evaluasi; XII.Pembinaan dan Pengawasan; XIII.Ketentuan Peralihan; XIV.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka dan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
15 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak
ABSTRAK:
bahwa pemeliharaan ternak oleh masyarakat Kabupaten Sikka lebih banyak dilaksanakan dengan pola
pemeliharaan ekstensif, yakni dengan cara pelepasliaran dan/atau diikatpindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya, sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat, lingkungan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan Peliharaan, pemeliharaan ternak yang dilaksanakan dengan pola pemeliharaan semiintensif maupun intensif, belum menaati kaidah budi daya ternak yang baik dari aspek peternakan dan kesehatan hewan, pengelolaan lingkungan, serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten, sehingga diperlukan kontrol pemerintah melalui pemberian izin atau pendaftaran usaha budi daya ternak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 48 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Pemeliharaan Ternak;
V. Penertiban Pemeliharaan Ternak;
VI. Perizinan Pemeliharaan Ternak;
VII. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
VIII. Sanksi Administratif;
IX. Ketetentuan Penyidikan;
X. Ketetentuan Pidana;
XI. Ketentuan Peralihan;
XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN REPRODUKSI
ABSTRAK:
bahwa kesehatan reproduksi merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga termasuk hak dasar manusia yang perlu diperjuangkan pemenuhannya dengan upaya sadar dan menyeluruh oleh Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat; bahwa hak atas kesehatan reproduksi merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam siklus hidup manusia sejak dalam kandungan sampai dengan usia lanjut, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2014.
Peraturan daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Fungsi, Tujuan, Asas dan Prinsip; III. Ruang Lingkup; IV. Pelayanan Kesehatan Reproduksi; V. penyelenggara dan Tempat Penyelenggaraan; VI. tanggung Jawab; VII. Hak dan Kewajiban; VIII. Indikator Pelayanan Kesehatan Reproduksi; IX. Peran Serta Masyarakat; X. Komisi Kesehatan Reproduksi; XI. Pembinaan dan Pengawasan; XII. Pembiayaan dan Penghargaan; XIII. Larangan; XIV. Sanksi Administratif; XV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
23 halaman; 14 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat