Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 16 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolan Keuangan Desa yaitu pasal 1 ditambah satu angka yakni 39; Ketentuan ayat (2) ditambahkan satu huruf yakni huruf f dan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 26 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 27 diubah dan ditambahkan satu ayat yakni ayat (3a); Ketentuan Pasal 28 ditambahkan dua ayat yakni ayat (1a) dan ayat (4); Ketentuan ayat (5) Pasal 82 dihapus;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
12 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2020
Tanggal Berlaku
12 Mei 2020
Sumber
BD. 2020/No. 16
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sikka No. 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan