Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Lampiran huruf F angka 1 huruf a point 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 7 bulan November tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Taun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 162/PMK.07/2021; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 56 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Tanjungpinang No. 5 Tahun 2022
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2022
pada perumahan dan kawasan perdagangan dan jasa - penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/No.61, TLD No.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman
dan sehat, setiap perumahan dan kawasan perdagangan
dan jasa di daerah perlu didukung oleh prasarana, sarana
dan utilitas yang menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan
masyarakat. Sebagian besar Pengembang perumahan dan
kawasan perdagangan dan jasa di daerah belum memenuhi
kewajiban dalam penyediaan prasarana, sarana dan utilitas
bagi masyarakat dan serah terima kepada Pemerintah
Daerah. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
pada perumahan dan Kawasan perdagangan dan jasa
diperlukan suatu pengaturan. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 dan Pasal
26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta
memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan
utilitas perumahan dan Kawasan perdagangan dan jasa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada
Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2020; UU No.38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2022; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.88 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.64 Tahun 2016; PP No.22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; Permen PUPR No.34/PERMEN/M/2006; Permen PU No.05/PRT/M/2008; Permen PUPR No.11 Tahun 2008; Permendagri No.9 Tahun 2009; Permen PUPR No.10 Tahun 2012; Permen PU No.3/PRT/M/2013 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permen ATR/BPN No.14 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Penyediaan dan
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada
Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2022
PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BESTARI
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2020 NOMOR 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bestari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Pasal 6 beserta Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah yang mengatur terkait penulisan nama perusahaan perseroan daerah untuk Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bestari Tanjungpinang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bestari;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO. 5 Tahun 2001; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalil terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2019; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018;
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat Bestari, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan,ruang lingkup , kewajiban dan wewenang dan tanggungjawab dari Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2021
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan suatu pengaturan tentang pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sehingga perlu disesuaikan dengan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 133 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, ruang lingkup, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2008
Peraturan Pelaksana dari Peraturan ini
92
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2022
pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dna permukiman kumuh
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBAR DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NO. 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk bertempat tinggal yang layak dan terjangkau di lokasi perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan yang jelas, dengan mempertimbangkan konten lokal terutama yang berkaitan dengan karakteristik perumahan dan permukiman masyarakat Kota Tanjungpinang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau setiap orang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 12 Tahun 2018; Permen PUPR No. 14 Tahun 2018
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan kewajiban pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Wali Kota Tanjung Pinang No. 57 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
PP dari Peraturan Daerah ini
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2022
TAHUN ANGGARAN 2022 - PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya terjadi perubahan dalam anggaran tahun berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 bulan Agustus Tahun 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PMK No. 134/PMK.07/2022; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2021
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, dengan menetapka batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan hal-hal yang dimuat di dalamnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 37 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perekonomian - Standar/Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Nomor 431
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.07/2022 Tahun 2022, dan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2022, serta percepatan pemulihan ekonomi di daerah diprioritaskan untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial yang dilaksanakan berupa Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat Kurang Mampu di Kota Tanjungpinang, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan pada Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2022, yaitu Pasal 3 diubah, Pasal 4 diubah, dan Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
PERWALI ini mengubah Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2022
6 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2022
Standar/Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Nomor 428
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022, dan untuk mengantisipasi dampak Inflasi diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai Kriteria Penerima; Jenis bantuan, penerima bantuan, besaran bantuan dan jangka waktu pemberian bantuan; Mekanisme dan tata cara pendataan verifikasi dan validasi penerima bantuan; Pelaksana dan tata cara penyerahan bantuan; Mekanisme dan tata cara penatausahaan keuangan; Monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan pengawasan Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
10 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 21 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Nomor 415
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004, dan dalam rangka penyesuaian substansi dan lampiran Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Perwali No. 1 Th. 2022, yaitu Pasal 12 ayat (2) huruf h, huruf i, huruf j, huruf o, huruf p, dan huruf r, ayat (3) huruf e, ayat (8) huruf p, ayat (17) huruf c, ayat (20) huruf m, ayat (21) huruf f, ayat (22) huruf b, dan ayat (24) huruf l diubah; Pasal 14 dan Pasal 15, disisip 1 (satu) yaitu Pasal 14A; Pasal 20 dan Pasal 21, disisip 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 20A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
PERWALI ini mengubah Perwali No. 1 Th. 2022
40 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat