PERWALI ini mengatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan pada Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2022, yaitu Pasal 3 diubah, Pasal 4 diubah, dan Pasal 11 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat