perubahan kedua atas peraturan walikota nomor 85 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 406
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan surat Nomor UM 0201-cb5/204 tanggal 13 Juni 2022 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau perihal pemberitahuan kegiatan Pasar Baru Tanjungpinang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan keperluan mendesak meliputi pengeluaran daerah yang berada di luar kendali pemerintah daerah dan tidak tidak dapat diprediksi sebelumnya, dan pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan/atau masyarakat;
c. bahwa berdasarka ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar progra, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tenang Pengelolaan Keuangan Daerh menyebutkan bahwa pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
e. bahwa berdasarkan Lampiran BAB II Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaa Keuangan Daerah menyebutkan bahwa belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dilakukan melalui pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga kepada belanja SKPD/Unit SKPD yang membidangi;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022
UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP N. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PMK No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 162 Tahun 2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2021; Perwali Kota Tanjungpinang No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Kota Tanjungpinang No. 25 Tahun 2016; Perwali Kota Tanjungpinang No. 21 Tahun 2014; Perwali Kota Tanjungpinang No. 85 Tahun 2021 sebagaimana tlah diubah dengan Perwali Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2022
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan kedua tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 dengan mengubah ketentuan pasal 10 ayat (1) dan (3), Pasal 14 ayat (1), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), Pasal 15 serta pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2022
pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 405
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagaian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizina dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tanjungpinang No. 6 Tahun 2020
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, ruang lingkup, dan manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha dan nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan
Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu Kota Tanjungpinang
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PEMAKAMAN YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH TERHADAP JENAZAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 404
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemakaman Yang Dibiayi Pemerintah Daerah Terhadap Jenazah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 201 di Indonesia menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 yang merupakan global pandemic secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan stabilitas sistem keuangan;
c. bahwa untuk menanggulangi wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 yang didukung dengan jaminan pembiayaan dari Pemerintah Daerah untuk pelayanan pemakaman terhadap jenazah akibat Corona Virus Disease 2019, maka perlu adanya pengaturan pembiayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemakaman yang Dibiayai Pemerintah Daerah Terhadap Jenazah Corona Virus Disease 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 17 Tahun 1991; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permenkes No. 59 Tahun 2016; Permenkes No. 1501 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 59 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan pemakaman yang dibiayai pemerintah daerah terhadap jenazah corona virus disease 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, sasaran dan penyelenggaran pelayanan pemakaman, pengganggaran dan pelaporannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 403
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 250 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Proses Penyelenggaraan Bangunan gedung meliputi kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran;
b. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Banguna gedung dalam wilayah Kota Tanjungpinang, diperlukan upaya percepatan pelayanan Bagunan gedung yang integratif dan sesuai dengan Undang-Undanga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perizinan, mengamanatkan bahwa penyederhanaan perizinan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurf a, b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2014; Perda Kota Tanjung Pinang No. 3 Tahun 2018
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang percepatan pelayanan persetujuan bangunan gedung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2022
pedoman penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 402
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya;
b. bahwa untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang handal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 34 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenpan RB No. 5 Tahun 2020; Permenpan RB No. 59 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 6 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 401
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu adanya pedoman bagi Perangkat Daerah dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menangani Benturan Kepentingan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, perlu pengaturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a, huruf b dan hurf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan;
a. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permenpan RB No. 37 Tahun 2012; Permenpan RB No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan dan bentuk benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 400
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, menyebutkan Lembaga Negara/Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan BUMN/BUMD dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan SRIKANDI;
b. bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis integrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastisan, dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
UUD 1945 Pasal (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perkap Arsip Nasional No. 4 Tahun 2021; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2016; Perwal Kota Tanjungpinang No. 39 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tanjungpinang No. 33 Tahun 2019; Perwal Kota Tanjungpinang No. 31 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal Kota Tanjungpinang No. 25 Tahun 2018; Perwali Kota Tanjungpinang No. 41 Tahun 2018; Perwali Kota Tanjungpinang No. 49 Tahun 2019; Perwali Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2020; Perwali Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2021
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dadlam pengaturannya. Diatur tentang pemanfaatan SRIKANDI, kerjasama dengan stakeholder terkait, keamanan dan proses penggunaan SRIKANDI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 399
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimaan telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2017
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kemampuan keuangan daerah dan penghasilan dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta tata cara pembayarannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2017
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2022
perubahan atas peraturan wali kota nomor 85 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 398
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kondisi pada beberapa satuan kerja perangkat daerah yang memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022
UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2021; Permendagri No. 17 tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Menteri Keuangan No. 162/PMK.07/2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2021; Perwali No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 26 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 21 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 85 Tahun 2021
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022, dengan mengubah ketentuan pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 85 Tahun 2021
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 20 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 397
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 16 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian dan pembayaran utnjangan hari raya dan gaji ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat