PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 399
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimaan telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2017
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kemampuan keuangan daerah dan penghasilan dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta tata cara pembayarannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
- Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2017
- 21
|