PENERAPAN - STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - PELAKSANAAN - PELAYANAN - DASAR - URUSAN - PEMERINTAHAN - WAJIB - PEMERINTAHAN - DAERAH - KABUPATEN - MAJALENGKA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD 2021/51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemeritah Daerah Kabupaten Majalengka.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018; Permendikbud No. 32 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemeritah Daerah Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Penerapa Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Koordinasi Penerapa Standar Pelayanan Minimal, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
- 10 Hlm.
|