Peraturan ini mengatur tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum, Nilai Dasar, Prinsip dan Etika, Majleis Pertimbangan Kode Etik, Penegakan Kode Etik Sanksi, Pelayanan Hukum, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat