PENYELENGGARAAN – PERIZINAN – BERUSAHA – DI – KOTA – GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka perlu disusun Peraturan Wali Kota tentang Perizinan Berusaha di Kota Gunungsitoli; bahwa penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH (Umum, Manajemen Penyelenggaraan), PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO MELALUI LAYANAN SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (Umum, Subsistem Pelayanan Informasi, Subsistem Perizinan Berusaha (Umum, Pemohon Perizinan Berusaha,Pendaftaran Hak Akses, NIB, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pemasukan Data Profil Pelaku Usaha, Penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Rendah, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Menengah Rendah, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Menengah Tinggi, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Tinggi, Penerbitan Perizinan Berusaha dan Kemudahan Perizinan Berusaha Untuk UMK), Subsistem Pengawasan, Pencabutan NIB), TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (Umum, Jenis Pengawasan (Umum, Pengawasan Rutin, Pengawasan Insidental), Kemudahan Pengawasan Perizinan Berusaha Bagi UMK, Pelaksana Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Pelaku Usaha Dalam Pengawasan), PENDANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PENYELESAIAN HAMBATAN DAN PERMASALAHAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA, SANKSI (Sanksi Admnistratif Berdasarkan Penyampaian Pemenuhan Standar, Sanksi Admnistratif Berdasarkan Pemenuhan Persyaratan Izin, Sanksi Administratif Berdasarkan Persiapan Kegiatan usaha, Sanksi Administratif Berdasarkan Pelanggaran Ringan, Sanksi Administratif Berdasarkan Pelanggaran Sedang, Sanksi Administratif berdasarkan Pelanggaran Berat, Pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha), KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
41 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Kota Gunungsitoli yang mengamanatkan bahwa mengenai pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas merupakan bagian dari jati diri, eksistensi dan nilai luhur dalam sejarah daerah;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENETAPAN HARI JADI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini ditetapkan, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 31 tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2022
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi program prioritas nasional penyederhanaan birokrasi, melalui Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI, JABATAN PERANGKAT DAERAH KOTA, PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DAERAH, TATA KERJA, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 45 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 29 Tahun 2022
PEMBIAYAAN - PERSIAPAN - PENDAFTARAN - TANAH - SISTEMATIS - LENGKAP - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Gunungsitoli;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019, dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBIAYAAN, MEKANISME PENGELOLAAN BIAYA PTSL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 30 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 67 - TAHUN - 2019 - TENTANG - TUGAS - DAN - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - PADA - SEKRETARIAT - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi untuk memenuhi pencapaian target kinerja sekretariat daerah Kota Gunungsitoli, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019, yaitu sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 15 dihapus, di antara angka 17 dan angka 18 disisipkan satu angka yakni angka 17A dan di antara angka 25 dan angka 26 disisipkan satu angka yakni angka 25A
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3), ayat (4), ayat (8) dan ayat (9) diubah
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (8) diubah
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (5) diubah
5. Ketentuan Pasal 10 ayat (3), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) diubah
6. Ketentuan Pasal 12 ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan ayat (9) diubah
7. Ketentuan Pasal 13 ayat (3) dan ayat (7) diubah
8. Ketentuan Pasal 15 dihapus
9. Ketentuan Pasal 17 dihapus
10. Diantara BAB III dan BAB IV, disisipkan satu BAB yakni BAB IIIA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
51 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 38 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - PENGADAAN - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan Jabatan Administrasi dan/atau Jabatan Fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERENCANAAN (Umum, Pembentukan Panitia Seleksi, Jadwal Pelaksanaan Seleksi, Sarana dan Prasarana), PENGUMUMAN LOWONGAN (Pengumuman, Media Pengumuman), PELAMARAN (Umum, Persyaratan, Tahapan Pelamaran), SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI (Umum, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, Pengumuman Hasil Seleksi), PENGANGKATAN MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pemanggilan, Penyerahan Persyaratan Administrasi, Pemeriksaan Kelengkapan, Penyampaian Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Masa Percobaan, Pemberhentian Calon Pegawai Negeri Sipil), PENGANGKATAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil), PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
46 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2022
PEDOMAN - TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMILIHAN - KEPALA - DESA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diatur pedoman teknis dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 41 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEDOMAN TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA (Asas, Prinsip Pemilihan, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Penyaringan, Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa, Penghitungan Suara), PEDOMAN TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU (Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa Antar Waktu), KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
85 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat