PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DAERAH - PENGELOLA - DANA BERGULIR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA DANA BERGULIR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja penyesuaian Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir dengan Peraturan W ali Kota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 .
KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KEPEGAWAIAN DAN JABATAN, TATA KERJA, PEMBIAY AAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Wali Kota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya, akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Wali Kota.
12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Jenis retribusi jasa usaha diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi jasa usaha ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 47 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang jenis dan golongan retribusi jasa usaha; retribusi pemakaian kekayaan daerah; retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan; retribusi tempat pelelangan; retribusi terminal; retribusi tempt khusus parkir; retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa; retribusi rumah potong hewan; retribusi pelayanan kepelabuhan; retribusi tempat rekreasi dan olahraga; retribusi penjualan produksi usaha daerah; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; peninjauan tarif retribusi; tata cara pemungutan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluarsa penagihan; pemeriksaan; penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2013.
Pada saat Perda ini berlaku, retribusi yang masih terutang berdasarkan Perda tentang Retribusi mengenai jenis Retribusi Jasa Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang
28 Hlm, Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 4 Tahun 2016
TUGAS - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - DINAS PEKERJAAN UMUM - TATA RUANG - KOTA GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, maka ketentuan mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021
Ketentuan Umum, Tugas dan fungsi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Subagian Umum Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Program Kepegawaian, Kepala Bidang Sumber daya Air, Kepala Seksi Perencanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Pelaksanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Seksi Pertanahan.,Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan., Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban, Kepala Bidang Bina Konstruksi, Kepala Seksi Pengaturan, Kepala Seksi Pemberdayaan.,Kepala Seksi Pengawasan, TATA KERJA, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota Gunung Sitoli Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas dan fungsi Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gunung Sitoli
30 HLm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 69 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (4-79/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2017 tentang Bagunan Gedung, perlu ditetapkan Retribusi izin Mendirikan Bangunan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 06/PRT/M/2017, Peraturan Daerah Gunung Sitoli Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, Pengurangan dan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluawarsa Penagihan, Tata cara penghapusan piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Insentif Pemungutan, Peninjauan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
27 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018
PEMILIHAN - KEPALA DESA – PENGANGKATAN – PEMBERHENTIAN - PERANGKAT DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2018 NOMOR 5 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (5-69/2018), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai pengaturan kebijakan Pemilihan kepala Desa secar serentak dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentag Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 13 Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang Nomor 33 tahun 2004, Undang- Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011. Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemilihan Kepala Desa, Asas, Prinsip Pemilihan, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Tahapan Pemilihan, Panitia Tingkat Kota, Usulan Rencana Pembiayaan Pemilihan, Penetapan Pemilih, Pendaftaran Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Tetap, Pencalonan, Persyaratan Calaon Kepala Desa, Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa, Penyariangan, Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa, Pelaksanaan Kampanye dan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara, Perhitungan Suara, Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa, Penetapan, Pengesahan, Pelantikan, Pembiayaan, Pemilihan Kepal Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pencalonan, Penelitian, Penetapan dan Pengumuman Calon, Pelaksnaan Musyawarah Desa, Pengesahan dan Pelantikan, Masa Jabatan Kepala Desa, Penjabata Kepala Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Persyaratan pengangkatan Perangkat Desa, Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon, Penelitian Persyaratan Kelegkapan Administrasi, Selesksi Calon perangkat Desa, Rekomendasi Camat, Penetapan Keputusan Kepal Desa, Pelantikan dan Serah terima Jabatan, Pembiayaan, Larangan Bagi Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Pemberhentian Sementara, Kekosongan Jabatan perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peningakatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Guung Sitoli Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desadi Kota Gunungsitoli.
Mencabut Peraturan Walikota Guung Sitoli Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kota Gunungsitoli.
57 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2021 NOMOR 5 NOREG (5-140/2021), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan oleh pengembang kepada pemerintah. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu adanya pengaturan tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemrintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahunn 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan umum, Tujuan dan Prinsip, Ruang Lingkup, Perumahan, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Sarana Dan utilitas Perumahan, Persyaratan Penyerahan Prasarana dan Sarana Dan utilitas Perumahan, Pembentuakan Tim Verifikasi, Tata cara Penyerahan, Sarana dan Utilitas Perumahan, Pengelolaan Prasarana, sarana dan utilitas Perumahan, Pelaporan, Pengawasaan dan Pengendalian, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, dan Permukiman di Kota Gunung Sitoli.
Ketentuan Lebih Lanjut mengenai rumah tidak bersusun diatur dengan Peraturan Walikota.
Ketentuan Lebih lanjut mengenai lahan PSU rumah susun diatur dengan Peraturan Walikota
Ketentuan Lebih lanjut mengenai Penyerahan lahan PSU perumahan diatur dengan Peraturan Walikota
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat