Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perubahan peraturan perundang-undangan serta mengakomodir pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Perubahan mengenai diubahnya Pasal 5 ayat (3) dan ayat (5), Pasal 6, dihapusnya Pasal 29 ayat (2) huruf g, huruf h, huruf m, dan ayat (3) huruf g dan huruf q, diubahnya Pasal 57 ayat (1), Pasal 67, disisipkannya 2 pasal baru di antara Pasal 67 dan Pasal 68, Pasal 74 ayat (1) dan dihapusnya Pasal 74 ayat (2), Pasal 83, disisipkan 4 pasal baru di antara Pasal 83 dan Pasal 84, Pasal 85 ayat (2) huruf b dan huruf h, dan disisipkan 1 pasal baru di antara Pasal 85 dan Pasal 86, dan Pasal 87.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akriditasi Lembaga Bantuan Hukum dan Organisasi kemasyarakatan;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
3. Hak dan Kewajiban;
4. Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum;
5. Larangan;
6. Pendanaan;
7. Ketentuan Penyidikan;
8. Ketentuan Pidana; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan dan pengembangan daerah guna pelaksanaan otonomi yang bertanggung jawab dan untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak, perlu dilakukan pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang profesional guna menjamin pemenuhan hak masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dewan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi serta Jangka Waktu Berdiri;
4. Modal;
5.Organ Perumda;
6. Satuan Pengawas Intern;
7. Susunan Organisasi dan Tata Kerja;
8. Pegawai;
9. Dana Pensiun;
10. Penyusunan, Mekanisme Penyampaian dan Perubahan Rencana Bisnis;
11. Penyusunan, Mekanisme Penyampaian dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran;
12. Pelaporan;
13. Penggunaan Laba;
14. Unit Usaha Perumda Danum Pomolum;
15. Pembubaran;
16. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi;
17. Ketentuan Peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
55
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Taman Sapan Dengan Kontrak Tahun Jamak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi ekologis,
sosiologis, dan ekonomi diperlukan area taman yang
merupakan bagian dari penataan ruang untuk
menciptakan wilayah kota yang sehat, nyaman, asri dan
produktif guna mewujudkan kesejahteraan umum dan
kemakmuran rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Pengadaan Jasa Pemborongan dan Konsultan;
3. Penggunaan Dana;
4. Lokasi;
5. Waktu Pelaksanaan;
6. Alokasi Anggaran;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Penanggung Jawab;
9. Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi;
10. Penyesuaian Harga;
11. Pendanaan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Bundaran Perdie M.Yoseph Dengan Kontrak Tahun Jamak
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran gerak, dinamika, interaksi dan
kombinasi arus lalu lintas jalan, perlu pengaturan perputaran
arus kendaraan pengendalian persimpangan dalam bentuk
bundaran yang digunakan sebagai titik pertemuan antara
beberapa ruas jalan guna meningkatkan keselamatan dan
keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Subyek
Bundaran Perdie M.Yoseph
Dasar Pertimbangan
bahwa untuk kelancaran gerak, dinamika, interaksi dan
kombinasi arus lalu lintas jalan, perlu pengaturan perputaran
arus kendaraan pengendalian persimpangan dalam bentuk
bundaran yang digunakan sebagai titik pertemuan antara
beberapa ruas jalan guna meningkatkan keselamatan dan
keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seru-yan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; dan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Pengadaan Jasa Pemborongan dan Konsultan;
3. Penggunaan Dana;
4. Lokasi;
5. Waktu Pelaksanaan;
6. Alokasi Anggaran;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Penanggung Jawab;
9. Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
10. Penyesuaian Harga;
11. Pendanaan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2020
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Murung Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Murung Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan perekonomian dan pendapatan asli daerah, maka Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
b. bahwa dalam rangka memenuhi visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada tahun 2010 dan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketetentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah berkenaan Penyertaan Modal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2008 – 2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 - 2023;
1. Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah; dan
2. Jumlah Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Pihak Ketiga
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah,
kepala daerah perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat
menyelenggarakan seluruh urusan yang rnenjadi kewenangan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Larnandau,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantal Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pernbangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya.
Perubahan mengenai diubahnya Pasal 3 huruf a, huruf b, huruf d angka 4, angka 6, angka 7, angka 8, angka 10, angka 14, angka 16, angka 17, angka 18, angka 19, dan huruf e angka 1, angka 2, angka 4 dan ditambah 1 angka yaitu angka 5, serta huruf f angka 9 dan angka 10, diubahnya Pasal 5 ayat (6), dan diubahnya Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran yang berjalan , maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penggangaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Adminstrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 06 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2019;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai
pembayaran atas jasa dan/ atau diberikan oleh Pemerintah
Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Retribusi Perizinan Tertentu merupakan obyek
Retribusi Daerah yang menjadi salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Perizinan Tertentu
dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pelayanan
kepada masyarakat dan kemandirian Daerah yang
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan
dengan memperhatikan potensi Daerah. Beberapa ketentuan dan besaran tarif retribusi
sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu dirasakan sudah
tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan kemajuan
daerah sehinga perlu dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
11 Tahun 2011 ten tang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2011 Nomor 120) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
11 Tahun 2011 ten tang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2011 Nomor 120) diubah
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah adalab pungutan Daerah sebagai
pembayaran atas jasa dan/ atau diberikan oleh Pemerintah
Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Retribusi Jasa Usaha merupakan obyek Retribusi Daerah yang menjadi
satu sumber Pendapatan
Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Jasa Usaha dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian Daerah yang berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dengan
memperhatikan potensi Daerah. Beberapa ketentuan dan besaran tarif retribusi
sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha dirasakan sudah tidak
sesuai lagi dengan kondisi perkembangan kemajuan
daerah sehinga perlu dilakukan
penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 119) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 119) diubah
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat