1. Ketentuan Umum; 2. Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan; 3. Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi serta Jangka Waktu Berdiri; 4. Modal; 5.Organ Perumda; 6. Satuan Pengawas Intern; 7. Susunan Organisasi dan Tata Kerja; 8. Pegawai; 9. Dana Pensiun; 10. Penyusunan, Mekanisme Penyampaian dan Perubahan Rencana Bisnis; 11. Penyusunan, Mekanisme Penyampaian dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran; 12. Pelaporan; 13. Penggunaan Laba; 14. Unit Usaha Perumda Danum Pomolum; 15. Pembubaran; 16. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; 17. Ketentuan Peralihan; dan 18. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat